PN Jaksel Tolak Praperadilan Hakim Agung Gazalba di Kasus Suap

Nhico
Nhico

Selasa, 10 Januari 2023 18:31

PN Jaksel Tolak Praperadilan Hakim Agung Gazalba di Kasus Suap

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Hariyadi menolak gugatan praperadilan yang diajukan tersangka kasus dugaan suap hakim agung nonaktif Gazalba Saleh.

“Mengadili, dalam pokok perkara, menyatakan permohonan Praperadilan pemohon tidak dapat diterima,” ujar hakim Hariyadi saat membacakan amar putusan di PN Jakarta Selatan, Selasa (10/1).

Hakim menilai penetapan tersangka dan penahanan Gazalba oleh KPK telah dilakukan sesuai dengan mekanisme dan prosedur hukum yang berlaku.

Dikutip dari situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, sebelumnya Gazalba mengajukan permohonan Praperadilan pada Jumat, 25 November 2022.

Permohonan teregister dengan nomor perkara: 110/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL. Klasifikasi perkara adalah sah atau tidaknya penetapan tersangka.

Dalam permohonannya, Gazalba ingin PN Jakarta Selatan menyatakan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (Sprindik) Nomor: B/714/DIK.00/23/11/2022 tanggal 01 November 2022 yang menetapkan dirinya sebagai tersangka adalah tidak sah dan tidak berdasar atas hukum.

Oleh karena itu, penetapan a quo tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

PN Jakarta Selatan diminta untuk menyatakan penetapan tersangka terhadap Gazalba adalah tidak sah dan tidak berdasar atas hukum.

Kemudian Gazalba meminta pengadilan menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh KPK.

Dia juga ingin haknya dalam kemampuan, kedudukan serta harkat dan martabat dipulihkan.

Dengan putusan yang diberikan hakim PN Jaksel pada Selasa ini, maka KPK selaku pihak termohon berhak untuk melanjutkan penyidikan terkait Gazalba yang telah bergulir sejak November2022 lalu.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro01 Juni 2026 20:30
Tinjau Lokasi Kebakaran, Andi Sudirman Serahkan Bantuan Rp1 Miliar untuk RSUD Syekh Yusuf
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyerahkan bantuan sebesar Rp1 miliar untuk mendukung pemuliha...
Metro01 Juni 2026 19:28
Munafri Arifuddin Hadiri Syukuran HUT Kodam XIV/Hasanuddin, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri acara Syukuran Dirgahayu ke-69 Komando Daerah Militer (Kodam) XI...
Metro01 Juni 2026 18:29
Hadiri Sannipata Waisak 2026, Andi Sudirman Apresiasi Kontribusi Permabudhi dalam Pembangunan Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menghadiri Sannipata Waisak 2026 yang diselenggarakan oleh Persatuan ...
Metro01 Juni 2026 17:34
Legislator NasDem sebut Pancasila Hidup Lewat Budaya, Generasi Muda Jangan Kehilangan Jati Diri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Momentum Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 dimaknai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Mahmud, sebagai penging...