PN – Pemkab Bantaeng MoU Pelayanan One Day Service Permohonan dan Penerbitan Dokumen Kependudukan

Nhico
Nhico

Kamis, 28 Juli 2022 20:16

PN – Pemkab Bantaeng MoU Pelayanan One Day Service Permohonan dan Penerbitan Dokumen Kependudukan

Pedomanrakyat.com, Bantaeng – Pemkab Bantaeng bersama Pengadilan Negeri (PN) Bantaeng melakukan penandatanganan kerjasama Pelayanan One Day Service Permohonan dan Penerbitan Dokumen Kependudukan di Kantor Pengadilan Negeri Bantaeng, Kecamatan Bantaeng, Kamis (28/7).

Kepala Pengadilan Negeri Bantaeng, Demi Hardiantoro dalam kesempatan itu memperkenalkan one day service tentang pelayanan dokumen kependudukan yang kaitannya antara PN dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bantaeng.

“Jadi semula itu masyarakat ketika butuh pelayanan misalnya ganti nama untuk menyesuaikan dokumen lain atau ada kesalahan dalam penulisan nama itu membutuhkan waktu yang cukup lama,” kata dia.

“Mereka harus ke Disdukcapil dulu baru dijelaskan ternyata masih membutuhkan proses persidangan yang hasil akhirnya adalah penetapan pengadilan melalui persidangan untuk permohonan pergantian nama dan lainnya. Sistem yang lama itu yang akan kita pangkas menjadi satu hari,” tambah dia.

Pemohon itu nantinya akan dipusatkan di Mall Pelayanan Publik (MPP) langsung diberikan pelayanan oleh Disdukcapil kemudian diarahkan ke PN.

Prosesnya akan dibantu sampai pada persidangan akan laksanakan secara daring, dan hari itu juga langsung keluar produk dari pengadilan berupa penetapan dari pengadilan.

“Komitmen yang kita lakukan dengan Disdukcapil itu muncul lagi produk dokumen kependudukan Disdukcapil dalam waktu satu hari. Jadi nanti masyarakat yang membutuhkan layanan dari Pengadilan Negeri dan Disdukcapil bisa datang dan dilayani selesai hanya dalam satu hari. Kami akan buka pelayanan di MPP di hari kerja senin sampai jumat. Untuk jam pelayanan kita batasi mulai dari jam 8 sampai 10 pagi, supaya cepat selesai,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Bantaeng, Ilham Syah Azikin mengatakan Pemkab Bantaeng dan Pengadilan Negeri Bantaeng hari ini telah melakukan upaya percepatan pelayanan kepada masyarakat Bantaeng. Kerja sama tersebut merupakan wujud kebersamaan dalam melakukan pelayanan ke masyarakat.

“Hari ini kita melakukan upaya percepatan pelayanan yang merupakan wujud komitmen kebersamaan. Semua unit pelayanan masyarakat hari ini dituntut dalam melakukan upaya inovasi percepatan, kepastian dan kemudahan dalam memberikan produk pelayanan ke masyarakat. Kita bersyukur dan sebuah kehormatan hari ini Pengadilan Negeri Bantaeng responsif dan adaptif dalam melakukan inovasi layanan ke masyarakat,” kata dia.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro06 November 2025 23:30
HUT ke-418 Makassar: Momentum Bersatu dan Merajut Harmoni, Kolaborasi & Inovasi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjadi narasumber dalam program Podcast DetikSore (live streaming) yang di...
Politik06 November 2025 22:41
Eric Horas: Gerindra Terbuka, Tapi Bergabung Harus Pahami Arah Perjuangan Partai
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Makassar, menggelar rapat koordinasi bulanan, Kamis (6/11/2205). ...
Metro06 November 2025 22:28
Sembilan Bulan Memimpin, Munafri Buktikan Kinerja Cemerlang untuk Kota Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kerja nyata dan komitmen Munafri Arifuddin untuk membangun Kota Makassar terus menunjukkan hasil. Baru sembilan bu...
Daerah06 November 2025 21:26
Bupati Sinjai Lepas Atlet Anggar Jelang Pertandingan PRA-PORPROV
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif menerima kunjungan dari pengurus Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (IKASI) Kabupaten...