PNS Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Perilaku Koruptif, Bisa Dikenakan Sanksi

Nhico
Nhico

Rabu, 20 April 2022 09:48

Ilustrasi mobil dinas.(F_INT)
Ilustrasi mobil dinas.(F_INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pegawai negeri sipil (PNS) akhirnya diperbolehkan mudik lebaran tahun ini.

PNS diperbolehkan mudik tapi dilarang menggunakan mobil dinas. Hal itu diingatkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam unggahan di akun Twitter resmi @KPK_RI, “Boleh nggak sih pakai mobil dinas untuk mudik Penggunaan mobil dinas untuk mudik itu termasuk ke perilaku koruptif. Penggunaan mobil dinas yang tidak sesuai peruntukannya bisa dikenakan sanksi,” ungkap KPK dalam cuitannya,, Selasa (19/4/2022).

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) pun sudah mengeluarkan aturan terbaru soal hal ini. Mobil dinas dilarang untuk dipakai mudik.

Hal itu tercantum dalam Surat Edaran nomor 13 tahun 2022 tentang Cuti Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik22 November 2024 20:47
Dihadapan Puluhan Ribu Masyarakat, Irwan-Sudirman Komitmen Perjuangkan Kemajuan Pinrang
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Puluhan Ribu masyarakat banjiri kampanya Akbar pasangan calon atau Paslon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Pinrnag...
Politik22 November 2024 19:42
Dari Warkop Hingga Kolong Rumah, RMS Keliling Enrekang Demi Kampanyekan Andalan Hati dan Ucu-Iwan
Pedomanrakyat.com, ENREKANG – Tahapan pemungutan suara Pilkada serentak 2024 yang jatuh pada 27 November mendatang tinggal menghitung hari. Disi...
Artikel22 November 2024 19:15
Sejak Indonesia Merdeka, Mobil Akhirnya Tembus ke Desa Kariango Setelah Ditangani di Era Andi Sudirman
Pedomanrakyat.com, PINRANG – Warga Pinrang merasakan langsung manfaat atas pembangunan jalan dan jembatan yang menghubungkan Desa Letta dan Desa...
Artikel22 November 2024 18:17
Lapangan Mattiro Deceng Bak Lautan Manusia, Puluhan Ribu Masyarakat Pinrang Hadiri Kampanye Akbar Iwan-Sudirman
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Lapangan Mattiro Deceng, Keluraham Mattiro Deceng, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang. Berubah menjadi lautan man...