PNS Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Perilaku Koruptif, Bisa Dikenakan Sanksi

Nhico
Nhico

Rabu, 20 April 2022 09:48

Ilustrasi mobil dinas.(F_INT)
Ilustrasi mobil dinas.(F_INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pegawai negeri sipil (PNS) akhirnya diperbolehkan mudik lebaran tahun ini.

PNS diperbolehkan mudik tapi dilarang menggunakan mobil dinas. Hal itu diingatkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam unggahan di akun Twitter resmi @KPK_RI, “Boleh nggak sih pakai mobil dinas untuk mudik Penggunaan mobil dinas untuk mudik itu termasuk ke perilaku koruptif. Penggunaan mobil dinas yang tidak sesuai peruntukannya bisa dikenakan sanksi,” ungkap KPK dalam cuitannya,, Selasa (19/4/2022).

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) pun sudah mengeluarkan aturan terbaru soal hal ini. Mobil dinas dilarang untuk dipakai mudik.

Hal itu tercantum dalam Surat Edaran nomor 13 tahun 2022 tentang Cuti Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah10 Februari 2026 23:22
Selle KS Dalle Dinilai Punya Modal Kultural, Dinilai Mampu Meredam Konflik Elit Soppeng
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sosok Wakil Bupati Soppeng Selle KS Dalle dinilai memiliki posisi strategis dalam dinamika di lingkup pemerintahan...
Metro10 Februari 2026 22:32
Aliyah Mustika Ilham Ajak Muballigh Menjadi Penyejuk di Tengah Tantangan Zaman
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, secara resmi menutup rangkaian Pembinaan Muballigh Kota Makassar T...
Daerah10 Februari 2026 21:24
Kajati Sulsel Resmikan Aula Kejari Sidrap, Sekaligus Serahkan Gudang untuk Dukung Lumbung Pangan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri S...
Metro10 Februari 2026 20:29
Akademisi dan Budayawan Bedah Dinamika Politik–Budaya Soppeng di Era Kontemporer
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dialog publik bertajuk “Membaca Soppeng Kontemporer: Sebuah Refleksi Publik” berlangsung di Kantor Tribun Timu...