Pokir Reses Anggota DPRD Diakomodir dalam RKPD Kota Palopo

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Senin, 22 Maret 2021 19:20

Pokir Reses Anggota DPRD Diakomodir dalam RKPD Kota Palopo

Pedoman Rakyat, Palopo – Sekretaris Daerah Kota Palopo, Drs. Firmanza DP, SH. M.Si., mewakili Walikota Palopo menerima Dokumen Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kota Palopo, yang ditetapkan melalui Rapat Paripurna, dan ditandatangani ketua DPRD Kota Palopo pada Rapat Paripurna ke-24 masa persidangan ke 2 tahun 2020-2021 di Ruang Rapat Paripurna, Senin,(22/03/2021).

Muh. Mahdi, pelapor Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palopo, dalam paripurna itu menyampaikan, Pokir atau Pokok-Pokok Pikiran Anggota DPRD merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota Dewan, agar diperjuangkan di pembahasan RAPBD. Hal tersebut sesuai Pasal 55 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

“Badan Anggaran mempunyai tugas memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD kepada kepala daerah dalam mempersiapkan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah paling lambat 5 (lima) bulan sebelum ditetapkannya APBD.” paparnya.

Sementara itu, Walikota Palopo dalam sambutannya yang disampaikan Sekretaris Daerah pada paripurna itu, mengungkapkan bahwa Pokok-pokok pikiran DPRD merupakan kajian dari permasalahan daerah yang diperoleh DPRD, melalui hasil penyerapan aspirasi atau reses, yang bertujuan untuk menjawab permasalahan pembangunan daerah hal ini sesuai ketentuan Kemendagri.

“Pokir DPRD melupakan kajian permasalahan pembangunan daerah, yang diperoleh dari DPRD berdasarkan risalah rapat dengar pendapat, atau perolehan aspirasi masyarakat melalui reses. Pokir DPRD itu diselaraskan dengan sasaran dan prioritas pembangunan, serta ketersediaan kapasitas riil anggaran.”

Sekda melanjutkan, “Pemkot Palopo dalam menyusun rencana kerja pembangunan daerah telah menetapkan 6 pokok permasalahan pembangunan kedepan. Yakni ; cakupan dan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan masyarakat, taraf hidup dan kesejahteraan sosial masyarakat, pemenuhan kualitas infrastruktur dasar dan daya saing infrastruktur daerah, penataan ruang dan ketahanan terhadap bencana, akselerasi perizinan dan reformasi birokrasi serta pelayanan publik. Penanganan pengangguran dan kualitas pertumbuhan ekonomi daerah.”

“Masalah ini menjadi fokus kami (Pemkot) untuk ditangani bersama stake holder terkait yang dirumuskan dalam RKPD yang diselaraskan dengan pokok pokok pikiran DPRD yang disesuaikan dengan tugas pembangunan dan permasalahan daearah serta kemampuan kapasitas riil anggaran. 6 maslah fokus itu saya kira sesuai dengan apa yang disampaikan tadi, oleh banggar, Pokok pokok pikiran DPRD. Pokir juga itu diharapkan juga bisa memacu dan memicu pertumbuhan ekonomi dikota Palopo,” Pungkasnya.

Paripurna itu dipimpin ketua DPRD Kota Palopo, Hj. Nuraeni, yang dihadiri juga unsur Pimpinan Dan Anggota DPRD Kota Palopo, Asisten Setda Kota Palopo, dan sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah

 Komentar

Berita Terbaru
Metro09 Oktober 2026 22:24
Pemkab Pinrang Siapkan Nomor Darurat 112, Respons Cepat Bencana dan Kegawatdaruratan
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Pemerintah Kabupaten Pinrang mulai mematangkan persiapan layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 untuk memud...
Metro09 Oktober 2026 21:21
Terima Komisi VII DPR RI, Andi Sudirman Perjuangkan Dukungan untuk 3 Juta UMKM Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menerima kunjungan kerja dalam rangka kunjungan kerja reses Komis...
Metro09 Oktober 2026 20:24
Dari Makassar, 500+ Pemimpin Lintas Sektor Membahas Masa Depan Kepemimpinan Indonesia
Pedomanrakyat.com, Makassar – Lebih dari 500 pemimpin dan profesional dari berbagai sektor berkumpul di Makassar Leadership Summit (MLS) 2026 di...
Metro09 Oktober 2026 19:27
Munafri Minta Dukungan Pusat Perkuat Industri, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan sejumlah aspirasi pembangunan Kota Makassar kepada Komisi VII ...