Pedomanrakyat.com, Jabar – Polda Jabar membentuk tim asistensi yang terdiri dari Itwasda, Propam, Dit Reskrimum (Pengawas Penyidik) dan membuka hotline pengaduan kasus pembunuhan Vina dan Eki asal Cirebon, Jawa Barat.
Hotline pengaduan ini dibuka karena informasi yang semakin berkembang di media sosial.
“Kami membuka hotline informasi pada nomor 082211124007 dengan syarat memberikan identitas sesuai dengan benar serta informasi yang dapat dipertanggungjawabkan,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam keterangannya, Jumat (7/6/2024).
Baca Juga :
Kasus Vina Informasi yang disampaikan melalui nomor pengaduan itu nantinya akan dianalisis agar dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Tentu akan kami lakukan analisis sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, sehingga sama-sama kita imbau bijak dan bertanggung jawab memberikan informasi untuk menjaga dan menghargai keluarga korban dan menghindari traumatis keluarga korban,” ucap Jules.
Untuk itu, Polda Jabar meminta bantuan dan dukungan dari masyarakat apabila memiliki informasi tambahan terkait kasus tersebut.
Komentar