Pedomanrakyat.com, Jakarta – Polda Metro Jaya resmi mencabut izin festival musik ‘Berdendang Bergoyang’ di Istora Senayan, Jakarta Pusat. Faktor keselamatan dan keamanan menjadi alasan di balik pencabutan izin festival musik itu.
“Ya karena faktor keselamatan dan keamanan jiwa bagi para penonton. Karena yang ada di lapangan itu ternyata kapasitas yang ada di tempat acara ya dengan jumlah penonton yang hadir ini melebihi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada detikcom, Minggu (30/10/2022).
Zulpan menjelaskan pencabutan izin festival musik ‘Berdendang Bergoyang’ dilakukan setelah mempertimbangkan permohonan dari Kapolres Jakarta Pusat.
Baca Juga :
Izin dicabut usai insiden penonton membeludak hingga menyebabkan sejumlah orang pingsan.
Selain itu, Zulpan menyebut panitia mencetak tiket lebih dari kapasitas yang ada. Polda Metro menilai langkah itu sebagai sebuah pelanggaran.
“Dan ini sangat membahayakan. Kita tidak ingin apabila diberikan lagi izin seperti malam ini, ini nanti dikhawatirkan akan menimbulkan korban jiwa,” ujar Zulpan.
Pihak event organizer (EO) festival musik ‘Berdendang Bergoyang’ juga sudah memberikan penjelasan lewat akun Instagram. Acara untuk hari ini resmi dibatalkan.

 
 
 
 
 
 
Komentar