Pedomanrakyat.com, Jakarta – Polda Metro Jaya mengklaim proses penyidikan kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dilakukan sesuai prosedur.
Kasus dugaan pemerasan ini telah dinaikkan statusnya dari tahap penyelidikan ke penyidikan berdasarkan gelar perkara yang dilakukan pada Jumat (6/10).
“Ada tahap-tahap yang memang secara langkah-langkah penyidikan menjadi bagian daripada standard operating procedure (SOP) yang berlaku,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (10/10).
Baca Juga :
“Dan kita yakini (penyidikan) akan dilakukan secara baik dan benar, baik itu kaidah-kaidah aturan hukum berlaku sehingga kita harus bersama-sama menunggu proses perkembangan dari penyidik,” sambungnya.
Kendati demikian, Trunoyudo belum membeberkan soal bagaimana perkembangan hasil penyidikan kasus dugaan pemerasan tersebut hingga saat ini.
Trunoyudo hanya menyampaikan proses penyidikan masih terus berlanjut dan hasilnya nanti akan disampaikan kepada publik.
Komentar