Polemik Pengrusakan Lingkungan di Maroangin, DPRD Palopo Soroti Pembangunan Pabrik PT Wins

Nhico
Nhico

Selasa, 07 Januari 2025 20:05

Polemik Pengrusakan Lingkungan di Maroangin.
Polemik Pengrusakan Lingkungan di Maroangin.

Pedomanrakyat.com, Palopo – Polemik pengrusakan lingkungan di Kelurahan Maroangin, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo kini menjadi perhatian serius DPRD Kota Palopo. Kasus yang sebelumnya telah bergulir di Polres Palopo ini kembali dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi B DPRD Kota Palopo bersama masyarakat terdampak.

Dalam RDP tersebut, DPRD menyimpulkan beberapa poin penting, termasuk:

1. Peninjauan Ulang oleh DLHK Sulsel
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulawesi Selatan diminta untuk meninjau ulang rencana pembangunan pabrik kelapa sawit oleh PT Wijaya Inti Nusantara Sawit (PT Wins).

2. Penangguhan Izin Pembangunan Gedung
DPRD meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Palopo untuk menangguhkan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) kepada PT Wins hingga ada kejelasan terkait aduan masyarakat tentang dampak lingkungan dan sengketa lahan.

Menanggapi permintaan peninjauan ulang, Kepala DLHK Provinsi Sulsel, Ir. Andi Hasbi, M.T.P, menyatakan bahwa izin Persetujuan Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH) untuk pembangunan pabrik minyak goreng PT Wins tidak dapat dibatalkan tanpa adanya putusan hukum.

“Dokumen izin yang diajukan PT Wins tidak menunjukkan masalah. Jika ada yang menganggap dokumen lingkungan bermasalah, silakan ditempuh jalur hukum,” ujarnya melalui wawancara WhatsApp, Selasa (7/1/2025).

Masyarakat terdampak sebelumnya telah mengajukan surat keberatan sebelum dan sesudah diterbitkannya izin lingkungan untuk pembangunan pabrik tersebut. Mereka menyoroti dampak lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas perusahaan, yang menurut mereka belum ditangani dengan baik.

Meski izin tidak dapat dibatalkan, DLHK Provinsi Sulsel telah mengeluarkan surat pemberhentian sementara kegiatan pembangunan pabrik minyak goreng PT Wins. Langkah ini diambil sebagai respons atas laporan dan keberatan yang diajukan oleh masyarakat Maroangin.

Kasus ini terus menjadi sorotan, dengan DPRD dan masyarakat menuntut langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan lingkungan dan menjamin hak-hak masyarakat terdampak. Hingga kini, penyelesaian melalui jalur hukum menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan untuk mengatasi polemik ini.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro05 November 2025 23:32
Jepang Siapkan Reform Imigrasi, Sulsel Siapkan Talenta
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman menerima audiensi Konsulat Jenderal Jepang di Makassar, ...
Metro05 November 2025 22:40
Melinda Aksa: Lansia Adalah Sumber Inspirasi dan Pilar Keluarga Tangguh
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, mengajak kader PKK kecamatan dan kelurahan untuk terus berperan aktif da...
Metro05 November 2025 22:20
Sekda Sulsel Terima Tim Bank Dunia Bahas Pembiayaan Infrastruktur Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman menerima kunjungan audiensi dari tim Bank Dunia (World Ba...
Daerah05 November 2025 21:39
Capaian UHC Pinrang Jadi Bukti Nyata Komitmen Pemerintah Daerah terhadap Kesehatan Warga
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang ad...