Polemik Pengrusakan Lingkungan di Maroangin, DPRD Palopo Soroti Pembangunan Pabrik PT Wins

Nhico
Nhico

Selasa, 07 Januari 2025 20:05

Polemik Pengrusakan Lingkungan di Maroangin.
Polemik Pengrusakan Lingkungan di Maroangin.

Pedomanrakyat.com, Palopo – Polemik pengrusakan lingkungan di Kelurahan Maroangin, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo kini menjadi perhatian serius DPRD Kota Palopo. Kasus yang sebelumnya telah bergulir di Polres Palopo ini kembali dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi B DPRD Kota Palopo bersama masyarakat terdampak.

Dalam RDP tersebut, DPRD menyimpulkan beberapa poin penting, termasuk:

1. Peninjauan Ulang oleh DLHK Sulsel
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulawesi Selatan diminta untuk meninjau ulang rencana pembangunan pabrik kelapa sawit oleh PT Wijaya Inti Nusantara Sawit (PT Wins).

2. Penangguhan Izin Pembangunan Gedung
DPRD meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Palopo untuk menangguhkan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) kepada PT Wins hingga ada kejelasan terkait aduan masyarakat tentang dampak lingkungan dan sengketa lahan.

Menanggapi permintaan peninjauan ulang, Kepala DLHK Provinsi Sulsel, Ir. Andi Hasbi, M.T.P, menyatakan bahwa izin Persetujuan Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH) untuk pembangunan pabrik minyak goreng PT Wins tidak dapat dibatalkan tanpa adanya putusan hukum.

“Dokumen izin yang diajukan PT Wins tidak menunjukkan masalah. Jika ada yang menganggap dokumen lingkungan bermasalah, silakan ditempuh jalur hukum,” ujarnya melalui wawancara WhatsApp, Selasa (7/1/2025).

Masyarakat terdampak sebelumnya telah mengajukan surat keberatan sebelum dan sesudah diterbitkannya izin lingkungan untuk pembangunan pabrik tersebut. Mereka menyoroti dampak lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas perusahaan, yang menurut mereka belum ditangani dengan baik.

Meski izin tidak dapat dibatalkan, DLHK Provinsi Sulsel telah mengeluarkan surat pemberhentian sementara kegiatan pembangunan pabrik minyak goreng PT Wins. Langkah ini diambil sebagai respons atas laporan dan keberatan yang diajukan oleh masyarakat Maroangin.

Kasus ini terus menjadi sorotan, dengan DPRD dan masyarakat menuntut langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan lingkungan dan menjamin hak-hak masyarakat terdampak. Hingga kini, penyelesaian melalui jalur hukum menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan untuk mengatasi polemik ini.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional29 September 2026 15:04
Kemenhut Perkuat Perlindungan Koridor Gajah Sumatra di Lanskap Bukit Tigapuluh
Pedomanrakyat.com, Jambi- Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan terus memperkuat perlindungan habitat dan koridor Gajah Sumatra di Lanskap Bukit Ti...
Olahraga29 September 2026 14:55
Pendaftaran Ditutup Lebih Awal, 500 Peserta Siap Ramaikan PDGI Fun Run 5K di CPI Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar — Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Wilayah Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) siap menggelar ajang lari gembir...
Metro29 September 2026 14:29
Kampung Nelayan Cempae Dibangun, Warga: Kami Bersyukur dan Berterima Kasih
Pedomanrakyat.com, Parepare – Warga nelayan di kawasan Kampung Nelayan atau Pusat Pelelangan Ikan (PPI) Cempae, Kota Parepare, Sulawesi Selatan,...
Daerah29 September 2026 13:58
Wujudkan Lingkungan Sehat, Wabup Lutim Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor
Pedomanrakyat.com, Lutim – Upaya mewujudkan lingkungan yang sehat tidak cukup dilakukan melalui layanan kesehatan semata. Peran aktif pemerintah...