Pedoman Rakyat, Makassar – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) terus melakukan penyelidikan terkait ajang tarung bebas ilegal yang diselenggarakan salah satu akun media sosial instagram @makassarstreet_fight.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan mengatakan, pihaknya telah mendapatkan petunjuk mengenai orang-orang yang terlibat dalam tarung bebas ini. Itu diketahui pasca penangkapan 8 orang pemuda. Dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Masih lari dia (penyelenggara). Maksudnya dia pindah-pindah (tempat),” kata Zulpan kepada wartawan, Jumat (6/8/2021).
Baca Juga :
Zulpan menjelaskan bahwa petugas sebenarnya bisa saja (takedown) menjatuhkan akun medsos tersebut. Hanya saja, bila ketahuan pemilik, upaya penyelidikan dan pengungkapan ini terkendala.
“Anti termonitor oleh pemilik akun. Petugas sebenarnya bisa saja (takedown). Persoalan teknis dalam pengungkapan, mesti hati-hati. Karena ini teknis sekali,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, setelah ramai jadi sorotan hingga polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka, ajang tarung bebas jalanan ala UFC di Kota Makassar diisyaratkan berlanjut.
Rencana kelanjutan pertarungan ditandai dengan kemunculan akun baru pihak penyelenggara.
Akun Instagram makassarstreetfight_ sejak, Kamis (5/8/2021) malam, telah menginformasikan kepada halayak bahwa pertarungan tetap berjalan.
Akun tersebut juga menyampaikan bahwa akun yang awal atau sebelumnya, sementara tidak diaktifkan.
Akun makassarstreet_fight, adalah akun pertama yang menghebohkan jagad maya tentang informasi pertarungan.
“Akun sebelah lagi di sterilin !!! Tak ada yang selesai semuanya berlanjutYang dibawah radar tetap dibawah radar,” tulis akun baru penyelenggara yang dilihat Jumat (6/8/2021).
Komentar