Pedoman Rakyat, Makassar- Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel mengendus ada aroma dugaan mark up pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Rumah Sakit Siti Fatimah, Jalan Gunung Merapi, Makassar.
Mantan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Agus Arifin Nu’mang (AAN) pun dipanggil polisi guna dimintai keterangannya, pada Kamis (11/11/2021).
Pemanggilan AAN akronim Agus Arifin Nu’mang itu sebagai status saksi atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan pada tahun 2016 lalu.
Baca Juga :
Dimana ada dugaan mark up dan pasar gelap ihwal pengadaan alat kesehatan itu.
Kepala Subdit III Tipikor Polda Sulsel, Kompol Fadli membenarkan itu. Kata dia selain AAN sejumlah pejabat di lingkup pemerintahan provinsi turut diperiksa.
“Kemudian mantan pejabat Pemprov, mantan wagub kita periksa sebagai saksi untuk sementara,” katanya kepada wartawan, Kamis (11/11/2021).
Informasi yang dihinpun, pemaggilan tehadap AAN adalah kali ke dua.
“Sementara melaksanakan audit bersama BPK pusat, memang ada beberapa kita periksa termasuk kepala dinas, termasuk penyalur di lapangan, kemudian, termasuk juga mantan pj wali kota. Kita ambil keterangannya soal sebagai saksi,” ungkap Fadli.
Lebih lanjut, kasus ini sudah berjalan sejak sekitar setahun yang lalu dan kasus ini masih dalam penyidikan. Pihak kepolisian pun masih berkoodinasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Bila nanti hasil audit sudah ada, barulah penyidik menentukan siapa tersangka dan berada kerugian negara dalam kasus ini,” jelasnya.
“Dugaan tidak pidana bansos kota makassar ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi kemudian kita sementara melaksanakan audit dengan BPK,” tambahnya.
Komentar