Pedoman Rakyat, Makassar – Kepolisian Sektor (Polsek) Manggala belum lama ini mengamankan sejumlah pasangan muda-mudi bukan suami istri di sebuah penginapan di Jalan Batua Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulsel.
Dari hasil pendalaman polisi, sebagian dari muda-mudi itu merupakan pekerja seks komersial (PSK). Mereka menaruh tarif Rp 500 hingga Rp 1 juta sekali melayani pria hidung belang.
Kapolsek Manggala, Kompol Supriady Idrus mengatakan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan atau informasi masyarakat, terkait maraknya praktek prostitusi di penginapan saat ramadan.
Baca Juga :
“Ada percakapan transaksi di ponselnya kami dapat lewat aplikasi. Tarifnya mulai dari Rp500 ribu sampai Rp1 juta. Beberapa pasangan mengakui jika menjalin hubungan asmara, iya pacaran,” ungkapnya.
Pasangan yang diamankan itu, lelaki I (27) dan wanita ER (30), lelaki DP (19) dan FS (22), lelaki Y (21) dan NF (23). Kemudian lelaki S (31) dan wanita NH (35), serta lelaki A (20) dan wanita NA (24).
“Total ada 10 orang yang kita amankan atau lima pasangan bukan suami istri,” jelas Edhy sapaan akrabnya.
Dari hasil pendalaman pihaknya kata Edhy, beberapa wanita itu diduga merupakan pekerja seks komersial (PSK) yang menawarkan jasanya lewat aplikasi online Michat.
Komentar