Dear PNS, Jangan Coba Lakukan Hal Ini Kalau Nggak Mau Dipecat

Nhico
Nhico

Jumat, 16 Desember 2022 19:37

Dear PNS, Jangan Coba Lakukan Hal Ini Kalau Nggak Mau Dipecat

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan pegawai negeri sipil (PNS) yang tinggal bersama tanpa menikah atau kumpul kebo dapat dijatuhi sanksi disiplin berat berupa pemecatan.

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama menyebut ketentuan itu mengacu pada Peraturan BKN Nomor 6/2022 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 jo Peraturan BKN Nomor 6 Tahun 2022, maka ditentukan bahwa PNS yang melanggar ketentuan PP 10 Tahun 1983 jo PP 45 Tahun 1990 dijatuhi salah satu jenis hukuman disiplin berat berdasarkan PP 94/2021,” kata Satya kepada CNNIndonesia.com, Jumat (16/12).

Pada Pasal 8 Ayat 4 dijelaskan jenis hukuman disiplin berat di antaranya penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan, dan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

Satya menyebut kumpul kebo merupakan pelanggaran terbanyak kedua yang dilakukan oleh PNS setelah bolos kerja.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah16 Juli 2026 23:20
Nurkanaah Hadir Menguatkan Korban Kebakaran di Baranti, Serahkan Santunan Penuh Kepedulian
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengunjungi sekaligus menyerahkan santunan kepada korban bencana...
Metro16 Juli 2026 22:20
Paket 2 MYP Sulsel Terus Dikebut, Ruas Panciro–Batas Makassar Hampir Rampung
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pekerjaan Paket 2 Program Multi Years Project (MYP) Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan. Hingga Juli...
Metro16 Juli 2026 21:21
Jelang TPA Residu Berlaku, DLH Makassar Genjot Edukasi, Data, dan Ekonomi Sirkular
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada mas...
Nasional16 Juli 2026 20:24
Kementerian Kehutanan Siapkan Forest Heroes Muda Menjaga Masa Depan Hutan
Pedomanrakyat.com, Samarinda – Di tengah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa masa depan hutan Indonesia...