Polisi Ingatkan Rizky Billar Jika Mangkir Akan Dijemput Paksa

Editor
Editor

Jumat, 07 Oktober 2022 21:44

Polisi Ingatkan Bisa Jemput Paksa Jika Rizky Billar Mangkir Lagi.(F-INT)
Polisi Ingatkan Bisa Jemput Paksa Jika Rizky Billar Mangkir Lagi.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, jakarta – Polisi mengingatkan bahwa penyidik bisa menjemput paksa Rizky Billar jika kembali mangkir pada pemeriksaan sebagai terlapor dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dijadwalkan pekan depan.

“Sesuai dengan ketentuan KUHAP, pemanggilan kedua apabila tidak datang bisa disertai dengan penjemputan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (7/10).

Zulpan meminta Rizky untuk kooperatif dengan menghadiri agenda pemeriksaan pekan depan. Jika tidak, tak menutup kemungkinan penjemputan paksa dilakukan penyidik.

“Kita harapkan sesuai dengan pernyataan dari pengacaranya Rizky. Kita harapkan pada kamis depan tanggal 13 yang bersangkutan bisa memenuhi panggilan penyidik,” kata Zulpan.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mengagendakan pemanggilan Rizky yang pertama pada Kamis (7/10). Namun yang bersangkutan meminta penundaan.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro02 Februari 2026 23:06
Pimpin Rapat Perdana, Salim Basmin Tekankan Diskominfo Sulsel Perkuat Sinergi Media dan OPD
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Provinsi Sul...
Politik02 Februari 2026 22:33
Bawaslu Sulsel Matangkan Program 2026, Optimalkan Kinerja di Tengah Keterbatasan Anggaran
Pedomanrakyat.com, Makassar – Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat pembahasan program dan anggaran Tahun 2026 pada Senin (2/2/2026). Ra...
Berita02 Februari 2026 21:34
Kantongi SK Bupati, Lokasi CSR Aksi Mangrove Lestari KALLA Resmi Jadi Kawasan Konservasi
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Program Corporate Social Responsibility (CSR) KALLA, Aksi Mangrove Lestari di Kelurahan Tekolabbua kini memasuki fase b...
Metro02 Februari 2026 20:24
Komisi E DPRD Sulsel Terima Aduan Syamsuriati, Tegaskan Putusan Pengadilan Tetap Jadi Acuan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menerima aspirasi dan pengaduan masyarakat dari Syamsuriati, mantan Aparat...