Pedomanrakyat.com, jakarta – Polisi mengingatkan bahwa penyidik bisa menjemput paksa Rizky Billar jika kembali mangkir pada pemeriksaan sebagai terlapor dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dijadwalkan pekan depan.
“Sesuai dengan ketentuan KUHAP, pemanggilan kedua apabila tidak datang bisa disertai dengan penjemputan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (7/10).
Zulpan meminta Rizky untuk kooperatif dengan menghadiri agenda pemeriksaan pekan depan. Jika tidak, tak menutup kemungkinan penjemputan paksa dilakukan penyidik.
Baca Juga :
“Kita harapkan sesuai dengan pernyataan dari pengacaranya Rizky. Kita harapkan pada kamis depan tanggal 13 yang bersangkutan bisa memenuhi panggilan penyidik,” kata Zulpan.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mengagendakan pemanggilan Rizky yang pertama pada Kamis (7/10). Namun yang bersangkutan meminta penundaan.
Komentar