Polisi Jadikan Tersangka Penerima Uang Muka Penjualan Pulau Lantigiang Selayar

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Sabtu, 06 Februari 2021 22:28

Pulau Lantigiang Selayar Sulsel (foto:ist)
Pulau Lantigiang Selayar Sulsel (foto:ist)

Pedoman Rakyat, Selayar– Polisi akhirnya menetapkan tersangka atas kasus dugaan penjualan sebuah pulau tak berpenghuni di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Paur Humas Polres Selayar, Ipda Hasan Zulkarnain mengatakan, penyidik setelah dua hari lalu melakukan gelar perkara kasus dugaan penjualan pulau Lantigiang, menetapkan 1 orang sebagai tersangka, yakni pria bernama Kasman.

“Satu orang yang sudah ditetapkan tersangka, sudah dua hari digelar,” kata Hasan kepada wartawan, via seluler. Sabtu (6/2/2021) malam.

Kata Hasan, Kasman merupakan orang yang menerima uang muka sebesar Rp 10 juta dari pembeli pulau yakni Asdianti. Total harga pulau mencapai Rp 900 juta.

Hasan juga menyebut, tersangka Kasman merupakan keponakan dari Syamsu Alam.

“Tidak menutup kemungkinan juga ada tersangka lain dari hasil pendalaman lagi,” ungkap Hasan.

Sebelumnya, Kasus penjualan pulau tak berpenghuni yakni Pulau Lantigiang, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel) memasuki babak baru. Penjualan tanah Pulau Lantigiang kali sudah ditingkatkan menjadi penyidikan oleh Kepolisian Resort Kepulauan Selayar.

Kepala Kepolisian Resort Kepulauan Selayar, Ajun Komisaris Besar Temmangnganro Machmud mengatakan perkara kasus penjualan Pulau Lantigiang, kini naik tahap penyidikan. Peningkatan status tersebut setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

“Iya sudah gelar perkara dan naik ke penyidikan,” kata Tammangnganro kepada wartawan, saat dikonfirmasi, Rabu (3/2/2021).

Diketahui, penyelidikan kasus ini dimulai polisi sejak 3 Juli 2020. Penyelidikan dilakukan guna tindaklanjut setelah petugas menerima laporan dari pihak Balai Taman Nasional Taka Bonerate, Wilayah II Jinato, pada 19 Juni 2020. Mereka melaporkan bahwa 29 Mei 2019 terjadi kegiatan jual beli tanah di Pulau Lantigiang, diduga dilakukan oleh warga setempat.

Penulis : Reza

 Komentar

Berita Terbaru
Metro04 November 2025 22:31
Aliyah Mustika Ilham: dr. Abdul Azis Adalah Simbol Ketulusan dan Pengabdian
Pedomanrakyat.com, Gowa – Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menghadiri ceramah dan doa bersama mengenang aktivis kemanusiaan sekalig...
Metro04 November 2025 21:29
Lepas Sambut Pangdam Hasanuddin, Wagub Fatmawati Tegaskan Sinergi Pemprov–TNI
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menegaskan pentingnya sinergi yang solid antara Pemerintah Provi...
Daerah04 November 2025 20:30
Pemkab Luwu Timur Gandeng Briton Cambridge Kembangkan Sekolah dan BLK Bertaraf Internasional
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) menandatangi Memorandum of Understanding (MoU) dengan Briton English E...
Daerah04 November 2025 19:26
Wabup Sinjai Mahyanto Tutup Kegiatan Local Digital Heroes 2025
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda secara resmi menutup kegiatan Local Digital Heroes Tahun 2025 untuk Sahabat ...