Polda Sulsel Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Penjualan Pulau Lantigiang Selayar

Jennaroka
Jennaroka

Jumat, 12 Maret 2021 13:53

Polda Sulsel Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Penjualan Pulau Lantigiang Selayar

Pedoman Rakyat, Makassar – Polisi menetapkan dua orang tersangka baru kasus penjualan Pulau Lantigiang, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan. Dengan tambahan dua ini, polisi sudah menetapkan tiga tersangka.

Dua tersangka baru kasus penjualan Pulau Lantigiang itu adalah si pembeli pulau Asdianti Baso dan mantan Kepala Desa Jinato, Abdullah yang membuat dokumen penjualan tanah di Pulau Lantigiang tersebut.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan mengatakan, bahwa keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak penyidik Polres Selayar melakukan gelar perkara kasus tersebut, Kamis (11/3/2021).

“Jadi perkembangan kasus penjualan Pulau Lantigiang di Kabupaten Selayar, penyidik telah lakukan gelar perkara, hasilnya menetapkan dua tersangka baru pembeli pulau dan kepala desa yang membuat dokumen palsu,” kata Zulpan kepada wartawan, Jumat (12/3/2021).

Zulpan menyebut pihak Polres Selayar akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka baru ini dalam waktu dekat.

“Terhadap mereka telah dijadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, minggu depan mereka akan dipanggil,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi menetapkan Kasman, sebagai tersangka kasus penjualan Pulau Lantigiang, Selayar. Pulau Lantigiang diketahui memang tak berpenghuni.

Paur Humas Polres Selayar, Ipda Hasan Zulkarnain mengatakan, tersangka pertama kasus penjualan Pulau Lantigiang adalah pria bernama Kasman.

Kata Hasan, Kasman merupakan orang yang menerima uang muka sebesar Rp10 juta dari Asdianti. Dari total harga pulau mencapai Rp900 juta.

Penulis : Reza

 Komentar

Berita Terbaru
Metro31 Agustus 2026 12:22
Maulid DWP Makassar, Ketua Tim Penggerak PKK Makassar Ingatkan Pentingnya Doa dan Dukungan Istri
Pedomanrakyat.com, Makassar — Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, membuka kegiatan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah yang disel...
Metro31 Agustus 2026 11:50
DPRD Makassar Inisiasi Ranperda Jamsostek, Perkuat Perlindungan Pekerja
Pedomanrakyat.com, Makassar – DPRD Kota Makassar menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosi...
Metro31 Agustus 2026 09:06
Wali Kota Munafri Bawa Penguatan Pengelolaan Aset Daerah ke Rapat Paripurna DPRD Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengajukan perubahan regulasi pengelolaan barang milik daerah. Perubahan te...
Otomotif31 Agustus 2026 08:48
Tasming Hamid Dukung Bhayangkara Off-Road Merdeka Seri V, 500 Offroader Ramaikan Rute Menuju Parepare
Pedomanrakyat.com, Perapare- Sebanyak 500 peserta mengikuti Bhayangkara Off-Road Merdeka Seri V Tahun 2026 yang digelar selama tiga hari, 28-30 Agus...