Polisi Jadikan Tersangka Penerima Uang Muka Penjualan Pulau Lantigiang Selayar

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Sabtu, 06 Februari 2021 22:28

Pulau Lantigiang Selayar Sulsel (foto:ist)
Pulau Lantigiang Selayar Sulsel (foto:ist)

Pedoman Rakyat, Selayar– Polisi akhirnya menetapkan tersangka atas kasus dugaan penjualan sebuah pulau tak berpenghuni di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Paur Humas Polres Selayar, Ipda Hasan Zulkarnain mengatakan, penyidik setelah dua hari lalu melakukan gelar perkara kasus dugaan penjualan pulau Lantigiang, menetapkan 1 orang sebagai tersangka, yakni pria bernama Kasman.

“Satu orang yang sudah ditetapkan tersangka, sudah dua hari digelar,” kata Hasan kepada wartawan, via seluler. Sabtu (6/2/2021) malam.

Kata Hasan, Kasman merupakan orang yang menerima uang muka sebesar Rp 10 juta dari pembeli pulau yakni Asdianti. Total harga pulau mencapai Rp 900 juta.

Hasan juga menyebut, tersangka Kasman merupakan keponakan dari Syamsu Alam.

“Tidak menutup kemungkinan juga ada tersangka lain dari hasil pendalaman lagi,” ungkap Hasan.

Sebelumnya, Kasus penjualan pulau tak berpenghuni yakni Pulau Lantigiang, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel) memasuki babak baru. Penjualan tanah Pulau Lantigiang kali sudah ditingkatkan menjadi penyidikan oleh Kepolisian Resort Kepulauan Selayar.

Kepala Kepolisian Resort Kepulauan Selayar, Ajun Komisaris Besar Temmangnganro Machmud mengatakan perkara kasus penjualan Pulau Lantigiang, kini naik tahap penyidikan. Peningkatan status tersebut setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

“Iya sudah gelar perkara dan naik ke penyidikan,” kata Tammangnganro kepada wartawan, saat dikonfirmasi, Rabu (3/2/2021).

Diketahui, penyelidikan kasus ini dimulai polisi sejak 3 Juli 2020. Penyelidikan dilakukan guna tindaklanjut setelah petugas menerima laporan dari pihak Balai Taman Nasional Taka Bonerate, Wilayah II Jinato, pada 19 Juni 2020. Mereka melaporkan bahwa 29 Mei 2019 terjadi kegiatan jual beli tanah di Pulau Lantigiang, diduga dilakukan oleh warga setempat.

Penulis : Reza

 Komentar

Berita Terbaru
Politik17 Juli 2026 13:12
Amirullah Nur Saenong Resmi Bergabung SOKSI, Andi Patarai: Sebuah Kehormatan bagi Kami
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinamika menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan terus menghangat. Mantan Ketua DPC Partai ...
Nasional17 Juli 2026 08:55
KPK Nyatakan Laporan Amplop Menhut Raja Juli Selesai: Case Closed
Pedomanrakyat.com, Jakarta – KPK menyatakan persoalan amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby yang dilaporkan Menteri Keh...
Daerah16 Juli 2026 23:20
Nurkanaah Hadir Menguatkan Korban Kebakaran di Baranti, Serahkan Santunan Penuh Kepedulian
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengunjungi sekaligus menyerahkan santunan kepada korban bencana...
Metro16 Juli 2026 22:20
Paket 2 MYP Sulsel Terus Dikebut, Ruas Panciro–Batas Makassar Hampir Rampung
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pekerjaan Paket 2 Program Multi Years Project (MYP) Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan. Hingga Juli...