Polisi Tahan Perawat yang Gunting Jari Bayi di Palembang

Nhico
Nhico

Jumat, 10 Februari 2023 10:10

Polisi Tahan Perawat yang Gunting Jari Bayi di Palembang

Pedomanrakyat.com, Palembang Perawat RS Muhammadiyah Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) yang menggunting jari bayi hingga putus ditahan polisi.

Perawat berinisial DN ditahan usai diperiksa sebagai tersangka oleh tim penyidik Unit Pidana Khusus Polrestabes Palembang.

“Setelah dilakukan pemeriksaan pada Rabu (8/2/2023) malam oleh Unit PPA Polrestabes Palembang, maka per hari ini DN dilakukan penahanan secara resmi,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinza, Kamis (9/2/2023) siang.

“Selain mengamankan pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa gunting dan pakaian korban saat kejadian,” kata Haris.

Tersangka dijerat Pasal 360 KUHP tentang kesalahan atau kelalaian yang menyebabkan orang luka berat dengan ancaman 5 tahun penjara. Meski demikian, polisi masih membuka peluang restorative justice jika pihak korban mau diajak berdamai tersangka.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 April 2026 08:02
Respon Rekomendasi DPRD, RSUD Haji Makassar Fokus Benahi Layanan Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memberikan apresiasi terhadap kinerja RSUD Haji Makassar dalam pembahasan...
Metro16 April 2026 23:24
Pendekatan Humanis Berbuah Hasil, PKL di BTP Bongkar Lapak Mandiri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Penertiban puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang poros BTP, Kecamatan Tamalanrea, Kamis (16/4/2026),...
Metro16 April 2026 23:03
Bahas LKPJ hingga Larut Malam, Komisi E Tegaskan Kesehatan Masyarakat Tak Boleh Dikompromi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel...
Metro16 April 2026 22:40
Sekda Sulsel Buka High Level Meeting TP2DD 2026, Dorong Sinergi Optimalkan Pajak Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, membuka secara resmi High Level Meeting dan Asistensi C...