Polisi Tahan Perawat yang Gunting Jari Bayi di Palembang

Nhico
Nhico

Jumat, 10 Februari 2023 10:10

Polisi Tahan Perawat yang Gunting Jari Bayi di Palembang

Pedomanrakyat.com, Palembang Perawat RS Muhammadiyah Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) yang menggunting jari bayi hingga putus ditahan polisi.

Perawat berinisial DN ditahan usai diperiksa sebagai tersangka oleh tim penyidik Unit Pidana Khusus Polrestabes Palembang.

“Setelah dilakukan pemeriksaan pada Rabu (8/2/2023) malam oleh Unit PPA Polrestabes Palembang, maka per hari ini DN dilakukan penahanan secara resmi,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinza, Kamis (9/2/2023) siang.

“Selain mengamankan pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa gunting dan pakaian korban saat kejadian,” kata Haris.

Tersangka dijerat Pasal 360 KUHP tentang kesalahan atau kelalaian yang menyebabkan orang luka berat dengan ancaman 5 tahun penjara. Meski demikian, polisi masih membuka peluang restorative justice jika pihak korban mau diajak berdamai tersangka.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro25 Januari 2025 10:39
Komisi B DPRD Sulsel Kunker di Kantor IP3OPT, Bahas Masalah Pembibitan hingga Serangan Hama
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi B DPRD Sulawesi Selatan kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor Instalasi Pengamatan, Peramalan dan Pengendalian...
Metro25 Januari 2025 09:49
Komisi E DPRD Sulsel Tinjau Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis di Jeneponto
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan melakukan peninjauan terhadap pelaksanaan program makan bergizi gratis di Sekolah M...
Metro24 Januari 2025 22:30
Soft Launching Sulsel Expo Tahun 2025, Prof Fadjry Djufry Harap Tarik Lebih Banyak Investor
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sulsel Expo Tahun 2025 akan digelar 20 – 24 Agustus mendatang. Soft launching event besar tersebut telah dil...
Politik24 Januari 2025 20:12
Terbukti Langgar Kode Etik, DKPP Pecat Ketua dan Dua Anggota KPU Palopo
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap atau memecat tiga komisioner...