Polisi Tangkap 2 Muncikari usai Tawarkan PSK Lewat Aplikasi MiChat

Nhico
Nhico

Selasa, 02 November 2021 13:10

Polisi Tangkap 2 Muncikari usai Tawarkan PSK Lewat Aplikasi MiChat

Pedoman Rakyat, Denpasar – Polresta Denpasar menangkap dua muncikari di dua lokasi terpisah. Keduanya diketahui menawarkan pekerja seks komersial (PSK) lewat aplikasi MiChat.

Kedua muncikari yang ditangkap bernama Khairul Arifin (33) dan I Nyoman Okariawan (37). “Mereka sebagai muncikari kalau ada yang pesan mereka menyiapkan dan menghubungkan melalui aplikasi MiChat,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan di Mapolresta Denpasar, Bali, Selasa (2/11/2021).

Khairul Arifin ditangkap bersama dua PSK berinisial DP (31) dan NK (38) di Hotel Samudera, Jalan Pararaton, Nomor 8, Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (28/10) lalu sekitar pukul 21.00 Wita.

Mereka disergap saat menerima lelaki hidung belang untuk melakukan kegiatan prostitusi di kamar 206 hotel itu. Barang bukti yang diamankan 1 seprai putih, 2 kondom pakai, 2 kondom baru, 1 celana dalam hitam, dan uang tunai Rp1 juta.

Kawanan ini mengenakan tarif Rp500 ribu sekali kencan. Rp150 ribu digunakan untuk biaya sewa hotel dan Rp250 ribu untuk pekerja seks. Muncikari mendapat Rp100 ribu.

“Pelaku menerangkan sudah menjalani kegiatan tersebut selama 4 bulan tetapi tidak setiap hari, hanya sewaktu-waktu bilamana ada permintaan tamu,” imbuh Jansen.

Sementara itu, muncikari bernama I Nyoman Okariawan diringkus di penginapan, Jalan Tukad Badung, Renon, Denpasar Selatan, Jumat (22/10) pukul 22.10 Wita. Dia ditangkap setelah polisi mendapat informasi adanya pemesanan PSK via aplikasi MiChat.

Petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku. Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti 2 buah seprai putih, 2 handuk, 2 kondom bekas terpakai, 2 kondom baru, 1 handbody, dan uang tunai Rp1.550.000.

Pelaku mengaku memasang tarif Rp300 ribu sekali kencan. Rp50 ribu untuk muncikari dan Rp250 ribu untuk PSK sekaligus untuk membayar sewa kamar.

“Dipesan melalui aplikasi MiChat. Kemudian, mereka menyewa tiga kamar dengan sewa kamar Rp 2 juta per bulan. Jadi mereka sudah siapkan kamar, nanti kalau ada yang lewat MiChat itu ditunjuk kamar dan orangnya sudah ada di situ. Dengan bayaran antara Rp250 ribu sampai Rp300 ribu untuk pembayaran prositusi onlinenya,” ujar Jansen.

Ia juga menyatakan, bahwa pelaku sudah menjadi muncikari sejak lima bulan lalu. Ada lima PSK yang ditawarkannya melalui aplikasi MiChat.

“Kita duga berlangsung lama sudah lebih dari lima bulan. Lima perempuan dia jual belikan melalui MiChat tadi. Jadi, melalui Aplikasi MiChat kalau ada yang menghubungi ke dia, langsung di sambungkan (ke PSK),” tutup Jansen.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah21 September 2024 22:01
Jubir Andi Sudirman Memuji Langkah PJ Gubernur Sulsel Prof Zudan Lanjutkan Subsidi Penerbangan
Pedomanrakyat.com, Selayar – Program subsidi penerbangan yang dirintis pertama kali oleh Gubernur Sulsel Periode 2021-2023, Andi Sudirman Sulaim...
Politik21 September 2024 19:59
Cicu Optimis Seto-Rezki Menang Besar di Bunga Eja Beru: InsyaAllah Kemenangan Capai 80 Persen
Pedomanrakyat.com, Makassar – Tim Pemenangan Sehati, menargetkan 80 persen kemenangan untuk Kandidat calon Wali Kota dan wakil Wali Kota Makassa...
Politik21 September 2024 18:22
KPU Sulsel Rakor Bahas Batasan Dana Kampanye Paslon Cagub-Cawagub Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor), di Hotel Claro Makassar, Sabtu...
Politik21 September 2024 15:33
Fatmawati Rusdi di Mata Milenial Maros: Perempuan Inspiratif
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kehadiran bakal calon gubenur Sulawesi Selatan (Sulsel), Fatmawati Rusdi, dalam sebuah talk show di Warkop Berkah, Kec...