Polisi Tangkap 2 Muncikari usai Tawarkan PSK Lewat Aplikasi MiChat

Nhico
Nhico

Selasa, 02 November 2021 13:10

Polisi Tangkap 2 Muncikari usai Tawarkan PSK Lewat Aplikasi MiChat

Pedoman Rakyat, Denpasar – Polresta Denpasar menangkap dua muncikari di dua lokasi terpisah. Keduanya diketahui menawarkan pekerja seks komersial (PSK) lewat aplikasi MiChat.

Kedua muncikari yang ditangkap bernama Khairul Arifin (33) dan I Nyoman Okariawan (37). “Mereka sebagai muncikari kalau ada yang pesan mereka menyiapkan dan menghubungkan melalui aplikasi MiChat,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan di Mapolresta Denpasar, Bali, Selasa (2/11/2021).

Khairul Arifin ditangkap bersama dua PSK berinisial DP (31) dan NK (38) di Hotel Samudera, Jalan Pararaton, Nomor 8, Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (28/10) lalu sekitar pukul 21.00 Wita.

Mereka disergap saat menerima lelaki hidung belang untuk melakukan kegiatan prostitusi di kamar 206 hotel itu. Barang bukti yang diamankan 1 seprai putih, 2 kondom pakai, 2 kondom baru, 1 celana dalam hitam, dan uang tunai Rp1 juta.

Kawanan ini mengenakan tarif Rp500 ribu sekali kencan. Rp150 ribu digunakan untuk biaya sewa hotel dan Rp250 ribu untuk pekerja seks. Muncikari mendapat Rp100 ribu.

“Pelaku menerangkan sudah menjalani kegiatan tersebut selama 4 bulan tetapi tidak setiap hari, hanya sewaktu-waktu bilamana ada permintaan tamu,” imbuh Jansen.

Sementara itu, muncikari bernama I Nyoman Okariawan diringkus di penginapan, Jalan Tukad Badung, Renon, Denpasar Selatan, Jumat (22/10) pukul 22.10 Wita. Dia ditangkap setelah polisi mendapat informasi adanya pemesanan PSK via aplikasi MiChat.

Petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku. Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti 2 buah seprai putih, 2 handuk, 2 kondom bekas terpakai, 2 kondom baru, 1 handbody, dan uang tunai Rp1.550.000.

Pelaku mengaku memasang tarif Rp300 ribu sekali kencan. Rp50 ribu untuk muncikari dan Rp250 ribu untuk PSK sekaligus untuk membayar sewa kamar.

“Dipesan melalui aplikasi MiChat. Kemudian, mereka menyewa tiga kamar dengan sewa kamar Rp 2 juta per bulan. Jadi mereka sudah siapkan kamar, nanti kalau ada yang lewat MiChat itu ditunjuk kamar dan orangnya sudah ada di situ. Dengan bayaran antara Rp250 ribu sampai Rp300 ribu untuk pembayaran prositusi onlinenya,” ujar Jansen.

Ia juga menyatakan, bahwa pelaku sudah menjadi muncikari sejak lima bulan lalu. Ada lima PSK yang ditawarkannya melalui aplikasi MiChat.

“Kita duga berlangsung lama sudah lebih dari lima bulan. Lima perempuan dia jual belikan melalui MiChat tadi. Jadi, melalui Aplikasi MiChat kalau ada yang menghubungi ke dia, langsung di sambungkan (ke PSK),” tutup Jansen.

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi11 Februari 2026 21:32
Komitmen Pengembangan SDM, IWIP Raih Penghargaan Golden Leader JMSI Awards
Pedomanrakyat.com, Banten – PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) dinilai sebagai Golden Leader Pembangunan Sumber Daya Manusia setelah m...
Metro11 Februari 2026 20:35
Ismail Fokus Perjuangkan Air Bersih, Jawab Harapan Warga Pesisir Utara Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail menegaskan komitmennya untuk membantu warga yang berada di wilayah utara...
Metro11 Februari 2026 19:24
Waka DPRD Sulsel Sufriadi Arif Hadiri Groundbreaking Preservasi Jalan Rp274 Miliar di Takalar
Pedomanrakyat.com, Takalar – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Sufriadi Arif, menghadiri kegiatan groundbreaking preservasi jalan Paket 2 Multi...
Metro11 Februari 2026 18:38
Turun ke Warga, Andi Odhika Janji Kawal Aspirasi Drainase, KIS, dan Bansos
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Odhika Cakra Satriawan menggelar reses kedua masa persidangan kedua tahun sidang ...