Polisi Tangkap Selebgram Makassar Gegara Pamer Pakaian Dalam Sambil Berkendara

Nhico
Nhico

Rabu, 29 Juni 2022 12:22

Polisi Tangkap Selebgram Makassar Gegara Pamer Pakaian Dalam Sambil Berkendara

Pedomanrakyat.com, Makassar – Polisi tangkap selebgram pria inisial SA (21) di Makassar, terkait pornoaksi.

Pornoaksi dilakukan SA di atas motor saat melintas di ruas Jalan AP Pettarani.

Video pelaku melakukan porno aksi beredar di media sosial.

“Selebgram yang beredar diduga melakukan pornografi di atas motor kami amankan,” kata Kasi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim dalam keterangannya, seperti dilansir dari detikSulsel, Rabu (29/6/2022).

SA ditangkap di Jalan Sukaria, Selasa (28/6) pukul 20.00 Wita. Polisi juga menangkap 3 orang temannya yang terlibat dalam video pornoaksi itu masing-masing inisial NQ (26), IA (22), dan FN (22).

Ahmad menjelaskan, selebgram SA melakukan perbuatan bermuatan pornografi dengan memamerkan tubuh dan pakaian dalamnya sambil berkendara saat dibonceng oleh FN dan melintas di Jalan AP Pettarani, Makassar.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik21 Oktober 2024 01:51
Amran Sulaiman kembali ditunjuk jadi Menteri Pertanian di era Prabowo
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto resmi menunjuk Andi Amran Sulaiman untuk kembali menjadi Menteri Pertanian (Mentan) Ka...
Daerah21 Oktober 2024 01:45
Bima Arya Kini Jabat Wakil Menteri Dalam Negeri
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Politisi PAN Bima Arya merupakan mantan Wali Kota Bogor, Jawa Barat yang menjabat dua periode mulai dari 2014 hingg...
Metro21 Oktober 2024 01:40
Dampingi Maruarar Sirait, Fahri Hamzah Jadi Wamen Perumahan Rakyat
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan Menteri dan Wakil Menteri (Wamen) Kabinet Merah Putih 2024-2029 di Istan...
Nasional21 Oktober 2024 01:36
Berkebaya Biru, Senyum Haru Titiek Soeharto saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden ke-8
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Titiek Soehartomenjadi sorotan saat menghadiri pelantikan mantan suaminya, Prabowo Subianto,sebagai Presiden RI ke-...