Polisi Tetapkan 3 Tersangka Rombongan Pengantar Jenazah Anarkis di Makassar, Terancam 5 Tahun Bui

Nhico
Nhico

Jumat, 17 Desember 2021 11:54

Pengantar Jenazah di Makassar yang Melakukan Aksi Anarkis terhadap seorang Dosen.
Pengantar Jenazah di Makassar yang Melakukan Aksi Anarkis terhadap seorang Dosen.

Pedoman Rakyat, Makassar- Tiga orang rombongan pengantar jenazah anarkis di Makassar, yang menganiaya seorang dosen perguruan tinggi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) kini ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiga tersangka yakni inisial MR (17), AR (24), dan FA (23) terancam hukuman 5 tahun kurungan penjara.

Kapolsek Tallo, Kompol Saharuddin mengatakan, mereka terbukti telah melanggar atau melakukan penganiayaan serta perusakan secara bersama-sama.

“Ini kasus 170 ayat 1 KUHPidana yaitu penganiayaan secara bersama-sama dimuka umum dengan perusakan,” kata Saharuddin kepada wartawan, Jumat (17/12/2021).

Kata Saharuddin, oknum dosen yang menjadi korban penganiayaan oleh rombongan pengantar jenazah itu ternyata baru saja keluar dari tempatnya mengajar di Politeknik ATI Makassar.

Saat melintas di Jalan Sunu, Makassar. Ia berpapasan dengan iring-iringan rombongan pengantar jenazah.

“Rombongan pengantar jenazah dari Petta Punggawa menuju pekuburan Beroanging, Pannampu,” ungkapnya.

Lanjut Saharuddin, ada 5 orang yang dimintai keterangan oleh pihaknya. Namun tiga diantaranya ditetapkan sebagai tersangka, terancam 5 tahun kurungan penjara.

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Sektor (Polsek) Tallo akhirnya mengamankan 4 orang yang merupakan bagian dari rombongan pengantar jenazah anarkis dan menganiaya pengendara mobil di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kapolsek Tallo, Kompol Sahar mengatakan, penangkapan dilakukan setelah korban yang diketahui merupakan dosen salah satu perguruan tinggi itu melapor.

“Kita sudah mengamankan 4 orang terduga pelaku yang bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang,” ungkap Sahar kepada wartawan, Rabu (15/12/2021).

Penulis : Reza

 Komentar

Berita Terbaru
Metro12 Februari 2026 23:24
Andi Odhika Dengarkan Keluhan Warga Tamalanrea–Biringkanaya Soal Kesehatan dan Pendidikan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Odhika Cakra Satriawan melanjutkan reses kedua masa persidangan kedua tahun sidan...
Metro12 Februari 2026 22:48
Eric Horas Janji Tindak Lanjut Aspirasi Warga, Dari Drainase hingga Lampu Jalan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Eric Horas kembali menyapa konstituennya dalam rangka reses kedua masa persidangan...
Edukasi12 Februari 2026 22:36
Kalla Institute Tanamkan Nilai Pancasila Lewat Ruang Akademik dan Seni
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kalla Institute menggelar rangkaian kegiatan bertema Pancasila yang melibatkan pelajar dan mahasiswa sebagai upaya...
Metro12 Februari 2026 21:47
Pemprov Sulsel Raih Penghargaan SAKIP 2025, Nilai Akuntabilitas Kinerja Naik ke Kategori Sangat Baik
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali mencatatkan capaian positif dalam tata kelola pemerintahan. Pemprov Su...