Polisi Tetapkan 3 Tersangka Rombongan Pengantar Jenazah Anarkis di Makassar, Terancam 5 Tahun Bui

Nhico
Nhico

Jumat, 17 Desember 2021 11:54

Pengantar Jenazah di Makassar yang Melakukan Aksi Anarkis terhadap seorang Dosen.
Pengantar Jenazah di Makassar yang Melakukan Aksi Anarkis terhadap seorang Dosen.

Pedoman Rakyat, Makassar- Tiga orang rombongan pengantar jenazah anarkis di Makassar, yang menganiaya seorang dosen perguruan tinggi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) kini ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiga tersangka yakni inisial MR (17), AR (24), dan FA (23) terancam hukuman 5 tahun kurungan penjara.

Kapolsek Tallo, Kompol Saharuddin mengatakan, mereka terbukti telah melanggar atau melakukan penganiayaan serta perusakan secara bersama-sama.

“Ini kasus 170 ayat 1 KUHPidana yaitu penganiayaan secara bersama-sama dimuka umum dengan perusakan,” kata Saharuddin kepada wartawan, Jumat (17/12/2021).

Kata Saharuddin, oknum dosen yang menjadi korban penganiayaan oleh rombongan pengantar jenazah itu ternyata baru saja keluar dari tempatnya mengajar di Politeknik ATI Makassar.

Saat melintas di Jalan Sunu, Makassar. Ia berpapasan dengan iring-iringan rombongan pengantar jenazah.

“Rombongan pengantar jenazah dari Petta Punggawa menuju pekuburan Beroanging, Pannampu,” ungkapnya.

Lanjut Saharuddin, ada 5 orang yang dimintai keterangan oleh pihaknya. Namun tiga diantaranya ditetapkan sebagai tersangka, terancam 5 tahun kurungan penjara.

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Sektor (Polsek) Tallo akhirnya mengamankan 4 orang yang merupakan bagian dari rombongan pengantar jenazah anarkis dan menganiaya pengendara mobil di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kapolsek Tallo, Kompol Sahar mengatakan, penangkapan dilakukan setelah korban yang diketahui merupakan dosen salah satu perguruan tinggi itu melapor.

“Kita sudah mengamankan 4 orang terduga pelaku yang bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang,” ungkap Sahar kepada wartawan, Rabu (15/12/2021).

Penulis : Reza

 Komentar

Berita Terbaru
Metro31 Agustus 2026 09:06
Wali Kota Munafri Bawa Penguatan Pengelolaan Aset Daerah ke Rapat Paripurna DPRD Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengajukan perubahan regulasi pengelolaan barang milik daerah. Perubahan te...
Otomotif31 Agustus 2026 08:48
Tasming Hamid Dukung Bhayangkara Off-Road Merdeka Seri V, 500 Offroader Ramaikan Rute Menuju Parepare
Pedomanrakyat.com, Perapare- Sebanyak 500 peserta mengikuti Bhayangkara Off-Road Merdeka Seri V Tahun 2026 yang digelar selama tiga hari, 28-30 Agus...
Politik31 Agustus 2026 08:46
Pangkep Sukses Jadi Tuan Rumah MTQ KORPRI Nasional VIII, Ketua DPRD Haris Gani Beri Apresiasi
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Ketua DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) Haris Gani mengapresiasi suksesnya pelaksanaan MTQ KORPRI N...
Ekonomi31 Agustus 2026 07:37
Sukses Gelar Penutupan MTQ KORPRI Nasional, Pemkab Pangkep Perkenalkan Potensi Daerah
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menunjukkan komitmennya memberikan pelayanan terbaik dalam ...