Polisi Tetapkan Siswa Kelas 6 SD di Simalungun Jadi Pelaku Perundungan

Nhico
Nhico

Minggu, 21 April 2024 15:40

Ilustrasi anak di Bully.(F-INT)
Ilustrasi anak di Bully.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Simalungun Polisi menetapkan seorang pelajar kelas 6 Sekolah Dasar (SD) berinisial JMS (14) di Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara sebagai pelaku perundungan atau bullying terhadap temannya RPS (12) sebagai pelaku anak.

Pelaku tidak ditahan karena masih di bawah umur.

Dalam kasus ini korban RPS ditendang dari belakang hingga jatuh tersungkur ke tanah.

Kejadian perundungan itu viral di media sosial.

Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala mengatakan peristiwa perundungan itu terjadi pada Jumat 15 Maret 2024 sekira pukul 15.30 WIB, di halaman depan rungan Kelas 6 SD Negeri di Kecamatan Dolog Pardamean Kabupaten Simalungun.

“Polisi melakukan pemeriksaan terhadap korban anak, pelaku anak, guru dan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi anak. Setelah itu penyidik juga melakukan gelar perkara dan menyimpulkan kasusnya naik penyidikan,” jelasnya.

AKBP Choky menambahkan untuk JMS telah ditetapkan sebagai pelaku anak. JMS dijerat dengan Pasal 80 Jo Pasal 76 C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas UU RI NO 23 TAHUN 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo UU RI NO 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

“JMS tidak dilakukan penahanan dan proses berkas perkara tetap lanjut menunggu hasil Diversi. Pelaku anak juga dilakukan pendampingan oleh Bapas. Sedangkan korban dibawa ke RSUD Tuan Rondahaim Pematang Raya,” tutupnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro31 Agustus 2026 12:22
Maulid DWP Makassar, Ketua Tim Penggerak PKK Makassar Ingatkan Pentingnya Doa dan Dukungan Istri
Pedomanrakyat.com, Makassar — Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, membuka kegiatan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah yang disel...
Metro31 Agustus 2026 11:50
DPRD Makassar Inisiasi Ranperda Jamsostek, Perkuat Perlindungan Pekerja
Pedomanrakyat.com, Makassar – DPRD Kota Makassar menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosi...
Metro31 Agustus 2026 09:06
Wali Kota Munafri Bawa Penguatan Pengelolaan Aset Daerah ke Rapat Paripurna DPRD Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengajukan perubahan regulasi pengelolaan barang milik daerah. Perubahan te...
Otomotif31 Agustus 2026 08:48
Tasming Hamid Dukung Bhayangkara Off-Road Merdeka Seri V, 500 Offroader Ramaikan Rute Menuju Parepare
Pedomanrakyat.com, Perapare- Sebanyak 500 peserta mengikuti Bhayangkara Off-Road Merdeka Seri V Tahun 2026 yang digelar selama tiga hari, 28-30 Agus...