Polisi Tetapkan Tersangka Pembakaran Tafsir Alquran

Nhico
Nhico

Rabu, 14 September 2022 18:43

Polisi Tetapkan Tersangka Pembakaran Tafsir Alquran

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menetapkan seorang tersangka dalam kasus pembakaran tafsir Al Quran yang ditayangkan melalui kanal YouTube Habib Fitria.

Kepala Satreskrim Polres Lombok Tengah Inspektur Polisi Satu (Iptu) Redho Rizky Pratama di Mataram, Rabu, mengungkapkan tersangka dalam kasus ini berinisial SH, pria asal Pringgarata.

“Jadi, tersangka ini pemilik akun YouTube, dia yang unggah video dan dia yang berbicara membagikan isu SARA melalui kanal miliknya,” kata Redho dilansir dari Antara, Rabu (14/9/2022).

Sebagai tersangka, SH disangkakan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19/2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Untuk diketahui, Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19/2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik itu mengatur soal ujaran kebencian yang menimbulkan SARA.

Ancaman pidana dari sangkaan tersebut, tersirat dalam Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19/2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan hukuman paling berat 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

 Komentar

Berita Terbaru
Otomotif09 Juli 2026 11:29
Veloz Hybrid Dongkrak Penjualan Kalla Toyota, Market Share Juni Melejit hingga 40,9%
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kalla Toyota kembali memperkokoh posisi sebagai pemimpin pasar otomotif di wilayah penjualannya (Sulawesi Selatan,...
Daerah08 Juli 2026 23:30
Puluhan Kapal Semarakkan Pesta Nelayan Ujung Labuang, Tradisi Syukur yang Terus Dijaga
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Puluhan kapal nelayan turut ambil bagian dalam Pesta Nelayan yang digelar masyarakat Desa Ujung Labuang, Kecamatan Supp...
Daerah08 Juli 2026 22:27
Sekolah Rakyat Permanen di Sidrap Segera Beroperasi, Kemensos Apresiasi Dukungan Syaharuddin Alrif
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menerima audiensi Person in Charge (PIC) Sekolah Rakyat Kementerian ...
Metro08 Juli 2026 21:33
Fauzan Guntur Salurkan Alsintan untuk Petani Sinjai, Dorong Produktivitas-Pertahankan Swasembada Pangan
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Anggota Komisi E DPRD Sulawesi Selatan dari Fraksi PPP, Achmad Fauzan Guntur, kembali menunjukkan komitmennya terhad...