Politisi Golkar Sulsel Zulham Arief Sukses Raih Gelar Magister Kenotariatan di Unhas

Muh Saddam
Muh Saddam

Sabtu, 13 Januari 2024 14:45

Politisi Golkar Sulsel Zulham Arief Sukses Raih Gelar Magister Kenotariatan di Unhas

Pesomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Zulham Arief menyelesaikan pendidikan S2 dan meraih gelar Magister Kenotariatan di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Kota Makassar.

Hal itu dtandai saat Zulham sukses menjalani ujian akhir dengan tesis berjudul Keabsahan Akta Janji Politik di Bawah Tangan yang Ditandatangani di Hadapan Notaris.

Adapun nilai tesis yang Zulham berhasil dapatkan 90.20 dengan predikat sangat memuaskan.

“Jadi ada beberapa kasus yang saya ambil. Pertama janji politik Bupati Takalar Syamsyari kitta. Kemudian dukungan politik Ilham Arief Sirajuddin waktu maju ketua Demokrat Sulsel, dukungan 16 DPC itu juga dilegalisasi oleh notaris,” ungkap Zulham.

Alumni Fakultas Hukum Unhas ini menjelaskan, kewenangan notaris tidak dapat menolak permintaan dari klien siapa saja selama hal itu tidak melanggar norma. Sehingga notaris pada dasarnya hanya melegalisasi janji politik tersebut.

“Jadi dukungan itu jatuhnya sebagai akta dibawah tangan. Bagaimana pertangungjawaban hukumunya, jadi setelah dipelajari, ini hanya perjanjian sepihak atau deklarasi politik biasa,” katanya.

“Sehingga ini tidak memenuhi unsur Pasal 1320 KUH Perdata tentang syarat sah sebuah perjanjian,” tambahnya.

Namun walaupun hanya perjanjian sepihak, dimana hanya politisi yang dibebankan prestasi untuk memenuhi janji tersebut, namun masyarakat tidak dibenakan prestasi (kewajiban) apapun. Tetapi masyarakat punya hak untuk menuntut janji tersebut.

“Sehingga untuk saat ini memang sanksi yang bisa didapatkan hanya sanksi sosial apabila janji tersebut tidak dipenuhi,” katanya.

“Namun secara kontrak sosial maka janji tersebut bisa direkontruksi sebagai wanprestasi apabila tidak dipenuhi oleh politisi yang berjanji apalgi sudah dilegalisasi oleh notaris,” pungkasnya.

“Sehingga ke depan masyarakat bisa menuntut secara perdata politisi yang tidak memenuhi janjinya” tutup Zulham Arief.

Tesis ini berhasil dipertahankan pada ujian tutup yang dilaksanakan pada kamis 11 Januari 2024 bertempat di Fakultas Hukum Unhas, dengan pembimbing utama.

Yaitu Prof. Dr. Hasbir Paserangi, SH., MH., pembimbing pendamping Dr. Muhammad Ilham Arisaputra, SH., M.Kn., bertindak sebagai penguji Prof. Dr. Aminuddin Ilmar, SH., MH., Prof. Dr. Anshori Ilyas, SH., MH., dan Dr. Sry Susyanti, SH., M.H.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro05 November 2025 23:32
Jepang Siapkan Reform Imigrasi, Sulsel Siapkan Talenta
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman menerima audiensi Konsulat Jenderal Jepang di Makassar, ...
Metro05 November 2025 22:40
Melinda Aksa: Lansia Adalah Sumber Inspirasi dan Pilar Keluarga Tangguh
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, mengajak kader PKK kecamatan dan kelurahan untuk terus berperan aktif da...
Metro05 November 2025 22:20
Sekda Sulsel Terima Tim Bank Dunia Bahas Pembiayaan Infrastruktur Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman menerima kunjungan audiensi dari tim Bank Dunia (World Ba...
Daerah05 November 2025 21:39
Capaian UHC Pinrang Jadi Bukti Nyata Komitmen Pemerintah Daerah terhadap Kesehatan Warga
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang ad...