Politisi Golkar Sulsel Zulham Arief Sukses Raih Gelar Magister Kenotariatan di Unhas

Muh Saddam
Muh Saddam

Sabtu, 13 Januari 2024 14:45

Politisi Golkar Sulsel Zulham Arief Sukses Raih Gelar Magister Kenotariatan di Unhas

Pesomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Zulham Arief menyelesaikan pendidikan S2 dan meraih gelar Magister Kenotariatan di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Kota Makassar.

Hal itu dtandai saat Zulham sukses menjalani ujian akhir dengan tesis berjudul Keabsahan Akta Janji Politik di Bawah Tangan yang Ditandatangani di Hadapan Notaris.

Adapun nilai tesis yang Zulham berhasil dapatkan 90.20 dengan predikat sangat memuaskan.

“Jadi ada beberapa kasus yang saya ambil. Pertama janji politik Bupati Takalar Syamsyari kitta. Kemudian dukungan politik Ilham Arief Sirajuddin waktu maju ketua Demokrat Sulsel, dukungan 16 DPC itu juga dilegalisasi oleh notaris,” ungkap Zulham.

Alumni Fakultas Hukum Unhas ini menjelaskan, kewenangan notaris tidak dapat menolak permintaan dari klien siapa saja selama hal itu tidak melanggar norma. Sehingga notaris pada dasarnya hanya melegalisasi janji politik tersebut.

“Jadi dukungan itu jatuhnya sebagai akta dibawah tangan. Bagaimana pertangungjawaban hukumunya, jadi setelah dipelajari, ini hanya perjanjian sepihak atau deklarasi politik biasa,” katanya.

“Sehingga ini tidak memenuhi unsur Pasal 1320 KUH Perdata tentang syarat sah sebuah perjanjian,” tambahnya.

Namun walaupun hanya perjanjian sepihak, dimana hanya politisi yang dibebankan prestasi untuk memenuhi janji tersebut, namun masyarakat tidak dibenakan prestasi (kewajiban) apapun. Tetapi masyarakat punya hak untuk menuntut janji tersebut.

“Sehingga untuk saat ini memang sanksi yang bisa didapatkan hanya sanksi sosial apabila janji tersebut tidak dipenuhi,” katanya.

“Namun secara kontrak sosial maka janji tersebut bisa direkontruksi sebagai wanprestasi apabila tidak dipenuhi oleh politisi yang berjanji apalgi sudah dilegalisasi oleh notaris,” pungkasnya.

“Sehingga ke depan masyarakat bisa menuntut secara perdata politisi yang tidak memenuhi janjinya” tutup Zulham Arief.

Tesis ini berhasil dipertahankan pada ujian tutup yang dilaksanakan pada kamis 11 Januari 2024 bertempat di Fakultas Hukum Unhas, dengan pembimbing utama.

Yaitu Prof. Dr. Hasbir Paserangi, SH., MH., pembimbing pendamping Dr. Muhammad Ilham Arisaputra, SH., M.Kn., bertindak sebagai penguji Prof. Dr. Aminuddin Ilmar, SH., MH., Prof. Dr. Anshori Ilyas, SH., MH., dan Dr. Sry Susyanti, SH., M.H.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro05 November 2025 19:42
Munafri-Aliyah Tegaskan Komitmen Penguatan UMKM sebagai Pilar Ekonomi Rakyat
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar terus mempertegas komitmennya dalam memperkuat sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (U...
Metro05 November 2025 19:16
Tanah Dibeli 30 Tahun Lalu, JK: Tiba-Tiba Ada yang Datang Mau Merampok
Pedomanrakyat.com, Makassar – Founder & Advisor KALLA, Jusuf Kalla, memantau langsung lahan seluas 16,4 hektare yang berlokasi di Depan Tran...
Daerah05 November 2025 18:37
Bupati Syaharuddin Wujudkan Janji, Pitu Riawa Dapat Mobil Pengangkut Sampah Baru
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif menyerahkan satu unit mobil pengangkut sampah kepada Pemerintah Kecamatan Pitu Ri...
Metro05 November 2025 18:07
Ray Suryadi Dukung Wali Kota Appi Percepat Pembangunan Jembatan Baru di Barombong
Pedomanrakyat.com, Makassar – Rencana Pemerintah Kota Makassar, dipimpin Wali Kota Munafri Arifuddin yang bergerak cepat pembebasan lahan untuk ...