Pedoman Rakyat, Enrekang – Politisi NasDem Sulsel, Syaharuddin Alrif, menggelar konsultasi publik dengan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Enrekang, Rabu (2/6/2021). Kegiatan ini dalam rangka membahas Rancangan Pengusulan Peraturan Daerah tentang sistem pertanian organik.
Ranperda ini penting menurut Syahar. Sekretaris DPW NasDem Sulsel itu mengatakan pertanian merupakan salah satu sektor utama dalam perkembangan perekonomian. Khususnya di Sulsel yang mayoritas warganya berprofesi sebagai petani.
Konsultasi publik merupakan kegiatan untuk kedua kalinya dari DPRD Provinsi Sulsel. Tujuannya, menerima masukan masyarakat dan stakeholder terkait Perda yang nantinya digodok di DPRD.
Baca Juga :
“Hari ini, Ranperda yang akan masuk dalam pembahasan di DPRD tentang sistem pertanian organik. Kita lakukan konsultasi publik untuk merumuskan seperti apa poin yang akan dimasukan dalam Perda,” jelas Wakil Ketua DPRD Sulsel itu.
Lewat Perda ini nantinya, lanjut Syahar, pertanian organik dapat menghasilkan produk yang berkualitas tinggi. Tanpa merusak lingkungan. “Dan tentunya memberikan kontribusi terhadap pertanian yang aman untuk dikonsumsi untuk masyarakat,” demikian Syahar.

Wakil Bupati Enrekang, Asman, menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas kehadiran Syahar di Enrekang. Ia berharap, ranperda ini nantinya dapat memberikan manfaat bagi Kabupaten Enrekang. “Khususnya untuk pertanian dan petani,” tuturnya.
Hadir dalam konsultasi publik ini juga Wakil Ketua DPRD Enrekang Ikrar Erang Batu, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Addi dan peserta konsultasi publik.

Komentar