Pedoman Rakyat, Soppeng – Namanya Andi Arham Gunawan. Pria 36 tahun. Bisa disebut pelaku pencurian bermotor (curanmor) kelas kakap. Bayangkan saja, sudah 97 kali dia beraksi. Di Sulsel, Sulteng, Sulbar hingga menyeberang pulau ke Kalimantan. Sangking banyaknya, Andi Arham sampai-sampai sudah lupa lokasi sasarannya mencuri.
Beruntung, polisi berhasil mengakhiri sepak terjangnya. Arham dibekuk unit Reserse Mobile (Resmob) Polres Soppeng di Jalan Poros Kabupaten Barru-Kota Makassar. Tepatnya di Kelurahan Sumpang Binangae, Kabupaten Barru, Sulsel, Minggu (28/2/2021) kemarin.
“Tersangka melakukan pencurian dan penggelapan motor mulai tahun 2018 sampai sekarang dengan jumlah TKP yang diingat sebanyak 97 TKP, terbagi dari 5 propinsi dan 27 Kabupaten/kota,” kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Supriyanto dalam keterangan tertulisnya. Senin (1/3/2021).
Baca Juga :
Dari total keseluruhan, kata Supriyanto pelaku ini telah mencuri kendaraan roda dua hingga 88 unit di berbagai daerah di Sulsel. Tak tanggung-tanggung pelaku juga melakukan aksinya di Provinsi Sulteng, Sultra, Sulbar hingga Kalimantan.
“Di Makassar ada 25 unit dia ambil. Selebihnya itu masih banyak, namun TSK sudah tidak mengingat lagi TKPnya,” ungkap perwira polisi berpangkat satu bunga ini.
Supriyanto menjelaskan, kini Arham sudah berada di Mapolres Soppeng untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. “Sementara didalami lagi guna pencarian barang bukti dan TKP lainnya,” tandasnya.
Komentar