Pedomanrakyat.com, Makassar – Polrestabes Makassar menangkap pelaku pengrusakan ATM dan uang milik Bank Sulselbar di area Gedung DPRD Kota Makassar, saat demo rusuh di Jalan Andi Pangerang Pettarani Kota Makassar, Jumat malam (29/08/2025).
Pelaku pengrusakan mesin ATM, sudah 10 orang ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar.
Baca Juga :
Pelaku pencurian uang ATM bank Sulselbar adalah lelaki MRS (19), ARM (23) mengemudi bajaj, MNB (19) swasta, MAH (28) tidak memiliki pekerjaan, MJ (28) buruh, WS (23) Mahasiswa, MAH (23) tidak memiliki pekerjaan tetap, IKW (16) pelajar, MCA (17) pelajar, MAG (42) Wiraswasta.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan pelaku pengrusakan ATM dan pencurian uang bank Sulselbar, mereka bukan demonstran tetapi sengaja melakukan melakukan kerusuhan setelah demonstran, kemudian para pelaku melakukan penjarahan terhadap ATM.
“Yang datang di kantor DPRD tidak lagi berunjuk rasa tidak ada yang membawa spanduk tidak ada tuntutan tetapi mereka membawa alat berupa gurinda, genset kecil, termasuk linggis untuk melakukan pembongkaran ATM,” jelas Kombes Arya Perdana, Selasa (16/9/2025).
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menambahkan, beberapa barang bukti turut ditampilkan dalam konferensi pers. Salah satunya adalah satu unit bajaj yang digunakan tersangka untuk mengangkut box ATM hasil curian.
Dari pembongkaran ATM yang berisi Rp320 juta lanjut Kombes Pol Arya Perdana bahwa uang hasil curian tersebut dibagi bagi kepada sekitar 20 orang, masing-masing menerima Rp15 juta hingga Rp20 juta. Uang itu kemudian digunakan untuk membeli barang-barang seperti laptop, sepatu, radiator, hingga melunasi cicilan motor.
Komentar