Polri: Artis yang Promosikan Judi Online Terancam 6 Tahun Penjara

Nhico
Nhico

Kamis, 31 Agustus 2023 10:35

Selebgram yang Ditangkap akibat Promosikan Judi Online.(F-INT)
Selebgram yang Ditangkap akibat Promosikan Judi Online.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Bareskrim Polri menyebut para figur publik yang kedapatan mempromosikan situs judi online bisa dijerat dengan UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Bachtiar merespon maraknya promosi situs judi online yang dilakukan sejumlah figur publik.

“Terkait masalah influencer bisa kenakan UU ITE Pasal 45 ayat 2 Juncto 27 ayat 2. Dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda sekitar Rp1 Miliar,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (30/8).

Vivid mengingatkan agar para figur publik hingga influencer tidak lagi ikut mempromosikan situs judi online kepada para pengikutnya.

Terlebih saat ini sudah banyak masyarakat yang menjadi korban dan kecanduan judi online.

“Saya sudah tegas mengatakan, kepada teman-teman influencer, artis, selebgram, untuk setop saat ini mempromosikan judi online,” tuturnya.

“Karena korban banyak, banyak orang jatuh miskin, banyak yang tadinya perempuan mohon maaf akhirnya menjual diri supaya bisa cari uang untuk judi online,” imbuhnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi17 April 2026 11:48
Bursa Sajadah Hadir di Makassar, Mudahkan Warga Siapkan Kebutuhan Ibadah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kabar baik bagi masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya Kota Makassar. Bursa Sajadah, pusat perlengkapan haji, umrah, d...
Metro17 April 2026 08:02
Respon Rekomendasi DPRD, RSUD Haji Makassar Fokus Benahi Layanan Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memberikan apresiasi terhadap kinerja RSUD Haji Makassar dalam pembahasan...
Metro16 April 2026 23:24
Pendekatan Humanis Berbuah Hasil, PKL di BTP Bongkar Lapak Mandiri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Penertiban puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang poros BTP, Kecamatan Tamalanrea, Kamis (16/4/2026),...
Metro16 April 2026 23:03
Bahas LKPJ hingga Larut Malam, Komisi E Tegaskan Kesehatan Masyarakat Tak Boleh Dikompromi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel...