Positif Covid-19, Peserta SKD CPNS Tetap Bisa Ikut Seleksi, Ini Caranya

Nhico
Nhico

Kamis, 26 Agustus 2021 14:33

Positif Covid-19, Peserta SKD CPNS  Tetap Bisa Ikut Seleksi, Ini Caranya

Pedoman Rakyat, Makassar – Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS yang Positif Covid-19 bisa tetap mengikuti seleksi. Dia menegaskan, bahwa jangan sampai ada peserta seleksi yang dirugikan.

“Prinsipnya semaksimal mungkin tidak akan merugikan beserta,” kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen saat konferensi persnya, Rabu (25/8/2021).

Dia mengatakan, jika hasil positif covid-19 diketahui sebelum hari pelaksanaan SKD wajib melaporkan ke instansi yang dilamarnya. Melapornya bisa melalui helpdesk atau call center yang disediakan.

“Mereka wajib untuk melaporkan ke instansinya. Sehingga peserta tersebut bisa dijadwalkan ulang untuk mengikuti seleksi,” ungkapnya.

Di sisi lain instansi yang mendapati pelamarnya positif covid-19 harus membuat surat ke kepala BKN untuk penjadwalan ulang.

Sementara itu jika hasil positif covid-19 diketahui pada saat hari pelaksanaan seleksi dan sudah terlanjur datang. Maka akan ada ruangan khusus untuk mengikuti SKD.

“Maka yang bersangkutan nanti akan ditempatkan ujiannya di tempat yang sudah disediakan. Ruangan terbuka, tidak ada ACnya karena sirkulasi udara terbuka luas,” tuturnya.

Suharmen mengatakan, bahwa setiap titik lokasi seleksi diimbau menyediakan ambulans. Sehingga jika ada peserta yang diketahui positif covid-19 di titik lokasi tersebut, maka akan diantarkan pulang menggunakan ambulans.

“Jadi tidak diizinkan untuk menggunakan kendaraan umum lagi. Supaya tidak ada penularan,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS) BKN, Mohammad Ridwan menerangkan, bahwa jika peserta yang positif covid melaporkan setelah seleksi dilakukan maka dianggap gugur atau tidak datang. Sementara yang sudah melaporkan akan dicarikan jadwal SKD yang longgar di titik lokasi seleksi terdekat.

“Sebelum hari H seleksi positif segera laporkan agar instansi bersurat dengan BKN. Kami akan cari dimana waktu longgar di titik lokasi terdekat,” ungkapnya.

“Tapi mohon diingat. Kalau mereka hari Rabu positif, seleksinya hari Kamis dan baru Jumat atau Sabtu lapor itu tidak bisa. Kita anggap tidak hadir. Karena sudah selesai seleksinya,” pungkasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro04 November 2025 22:31
Aliyah Mustika Ilham: dr. Abdul Azis Adalah Simbol Ketulusan dan Pengabdian
Pedomanrakyat.com, Gowa – Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menghadiri ceramah dan doa bersama mengenang aktivis kemanusiaan sekalig...
Metro04 November 2025 21:29
Lepas Sambut Pangdam Hasanuddin, Wagub Fatmawati Tegaskan Sinergi Pemprov–TNI
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menegaskan pentingnya sinergi yang solid antara Pemerintah Provi...
Daerah04 November 2025 20:30
Pemkab Luwu Timur Gandeng Briton Cambridge Kembangkan Sekolah dan BLK Bertaraf Internasional
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) menandatangi Memorandum of Understanding (MoU) dengan Briton English E...
Daerah04 November 2025 19:26
Wabup Sinjai Mahyanto Tutup Kegiatan Local Digital Heroes 2025
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda secara resmi menutup kegiatan Local Digital Heroes Tahun 2025 untuk Sahabat ...