Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ketum Gerindra Prabowo Subianto dan Ketum NasDem Surya Paloh kompak menolak penundaan pemilu.
Diketahui, penundaan pemilu ini diketok Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) yang mengabuli gugatan Partai Prima.
Kekompakan ini terjadi saat Prabowo dan Paloh menjalani pertemuan di Hambalang, Jawa Barat (5/3/2023) siang kemarin. Prabowo awalnya mengatakan bahwa putusan PN Jakpus itu bisa dikoreksi.
Baca Juga :
Prabowo juga menyebut Menko Polhukam Mahfud Md juga sudah memberikan komentar terkait hal ini. Dia menyebut adanya Pengadilan Tinggi yang berada di atas PN Jakpus.
“Soal penundaan pemilu, saya kira sudah banyak yang komentar, ya. Pak Menkopolhukam juga memberi tanggapan. Ya, itu pengadilan negeri masih ada di atasnya Pengadilan Tinggi, dan sebagainya,” kata Prabowo.
Kemudian, Prabowo menilai penundaan Pemilu 2024 ini tak masuk akal. Dia lalu meminta pandangan dari Paloh.
Prabowo menilai tak masuk akal bila pelaksanaan Pemilu 2024 mesti ditunda. Dia lalu meminta pandangan dari Paloh.
“Saya kira sangat kurang arif atau tidak masuk akal bila ditunda-tunda terus. Bagimana, Pak (Paloh)?” kata Prabowo.
“Namanya usaha ya, ha-ha…” sambung Prabowo berkelakar.
Paloh kemudian merespons Prabowo. Dia mengaku memiliki pandangan yang sama.
“Saya pikir jawabannya sama seperti Mas Bowo. (Nggak ada bedanya?) Apa bedanya? Titik dua sama dengan idem itu,” kata Paloh.
Komentar