Pedomanrakyat.com, Paris – Aksi unjuk rasa yang digelar di Paris, Prancis, berakhir rusuh.
Unjuk rasa yang digelar kelompok opisisi dan buruh itu mengecam keputusan Presiden Emmanuel Macron yang memaksakan undang-undang tentang usia pensiun dari 62 menjadi 64 tahun melalui parlemen tanpa pemungutan suara.
Hari ini, Jumat (17/3/2023), partai-partai oposisi dilaporkan akan memulai prosedur mosi tidak percaya terhadap pemerintah yang dipimpin oleh Perdana Menteri Elisabeth Borne.
Baca Juga :
Pemungutan suara terkait itu kemungkinan akan dilakukan awal pekan depan.
Pada Kamis (16/3/2023), Macron memerintahkan PM Borne untuk menggunakan kekuatan konstitusional khusus mendorong RUU Pensiun menjadi UU.
Pasal di konstitusi yang sangat tidak populer itu memungkinkan pemerintah menyetujui UU tanpa pemungutan suara di Majelis Nasional, majelis rendah parlemen Prancis.
Keputusan itu akhirnya membuat marah anggota oposisi di parlemen, sebagian warga negara, dan serikat pekerja.
Sejak kemarin, ribuan orang berkumpul di Place de la Concorde, yang menghadap gedung Majelis Nasional, untuk memprotes keputusan tersebut.
Saat malam tiba, petugas polisi menyerbu para demonstran secara bergelombang untuk membersihkan tempat itu.
Kelompok-kelompok kecil kemudian bergerak melalui jalan-jalan terdekat di lingkungan Champs-Elysees dan mulai membuat keributan dengan melakukan pembakaran di beberapa lokasi.
Peristiwa serupa juga terjadi di sejumlah kota di Prancis, seperti berulang di Rennes dan Nantes di Prancis timur hingga Lyon dan kota pelabuhan selatan Marseille. Aksi unjuk rasa berlangsung rusuh, sejumlah kaca toko dan bank dihancurkan massa pengunjuk rasa.
Komentar