Pedoman Rakyat, Jakarta – Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin menilai pemanggilan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan oleh Polda Metro Jaya tidak wajar.
Pemanggilan itu buntut dari acara Habib Rizieq Syihab di Petamburan akhir pekan lalu.
“Pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh Polda Metro untuk dimintai klarifikasi tentang kerumunan pernikahan putri Habib Rizieq Syihab dapat dipandang sebagai drama penegakan hukum yang irrasional atau tidak wajar,” ujar Din Syamsuddin dalam keterangannya, Rabu (18/11).
Baca Juga :
Menurutnya, terkait izin serta tanggung jawab atas kerumunan yang melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) tersebut ada pada Polri.
“Belum pernah terjadi Polda memanggil seorang Gubernur yang merupakan mitra kerja hanya untuk klarifikasi, kecuali dalam rangka penyidikan,” ujarnya.
“Mengapa tidak Kapolda yang datang? Dan bukankah izin serta tanggung jawab atas kerumunan yang melanggar Protokol Kesehatan ada pada Polri?” sambungnya.
Dia mengungkapkan, hal tersebut merupakan menjadi preseden buruk yang hanya memperburuk citra Polri. Apalagi, hanya terhadap Gubernur DKI Jakarta saja polisi melakukan pemanggilan terkait acara Habib Rizieq yang menimbulkan kerumunan massa.
“Kejadian ini merupakan preseden buruk yang hanya akan memperburuk citra Polri yang overacting, apalagi terkesan ada diskriminasi dengan tidak dilakukannya hal yang sama atas Gubernur lain yang di wilayahnya juga terjadi kerumunan serupa,” ungkapnya.
“Tindakan ini akan menjadi bumerang bagi rezim dan telah menuai simpati rakyat bagi Anies Baswedan sebagai pemimpin masa depan,” pungkasnya. (ian)
Komentar