Pria di Sukabumi Jabar Tantang Umat Islam dan Injak Al-Qur’an, Kemenag Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi

Nhico
Nhico

Jumat, 06 Mei 2022 15:10

Ini Pria yang tantang umat islam dan injak alquran.(F-INT)
Ini Pria yang tantang umat islam dan injak alquran.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Sukabumi – Video pria di Sukabumi, Jawa Barat menantang umat muslim dan menginjak Al-Qur’an viral di media sosial.

“Ya, tentu tindakan tersebut sama sekali tidak bisa dibenarkan, tetapi kami mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi,” kata Dirjen Bimas Kemenag, Kamaruddin kepada wartawan, Kamis (5/5/2022).

“Kita belum tahu motifnya, apakah yang bersangkutan waras atau tidak, kita serahkan kepada yang berwenang untuk segera mengambil langkah produktif,” ujarnya.

Dilihat dari video yang beredar, seorang pria menggunakan kaos dan celana biru dan menarasikan dirinya menantang seluruh umat beragama Islam dan dilanjutkan dengan menginjak Al-Qur’an.

“Saya atas nama Dika Eka dengan sadar, saya tantang semua yang beragama muslim,” ucap pria tersebut.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional25 Agustus 2026 21:30
Tegas! Kemenhut Jatuhkan Sanksi Enam Perusahaan Terkait Karhutla, Ini Daftarnya
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan H...
Metro25 Agustus 2026 20:28
Kepala BKN-Wagub Sulsel dan Wali Kota Makassar Riding Vespa-Tanam Tebuya di CPI
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kehadiran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, di Kota Makassar turut dimanfaatkan untuk m...
Metro25 Agustus 2026 19:26
DLH Makassar Tambah 30 Motor dan 10 Armroll, Serta Siapkan Puluhan Mesin Pengolah Sampah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, terus memperkuat fasilitas pengelolaan persampahan dengan memastikan dukungan sarana dan...
Metro25 Agustus 2026 18:33
Wali Kota Makassar Serukan Camat Dan Lurah Sepakati Waktu Buang dan Angkut Sampah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengultimatum seluruh camat untuk memastikan validitas data penerima progra...