Pedomanrakyat.com, Kuala Lumpur – Raja Malaysia Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah telah menunjuk ketua Pakatan Harapan (PH) Anwar Ibrahim sebagai perdana menteri (PM), mengakhiri hari-hari ketidakpastian menyusul hasil pemilihan 19 November 2022 yang memunculkan parlemen gantung.
Dilansir Britannica, Kamis (24/11/2022), pria kelahiran 10 Agustus 1947 ini memegang banyak jabatan pemerintahan pada akhir abad ke-20 sebelum dipenjara karena tuduhan korupsi pada 1999.
Setelah dibebaskan dari penjara, Anwar memainkan peran kunci dalam redistribusi kekuasaan di badan legislatif Malaysia.
Baca Juga :
Namun, karir politiknya kembali terhenti ketika ia divonis kasus sodomi pada 2014 dan dipenjara hingga 2018.
Anwar memulai karir politiknya pada akhir 1960-an di Universitas Malaya, Kuala Lumpur, di mana ia dikenal sebagai pemimpin mahasiswa Islam.
Pada 1971 ia mendirikan Gerakan Pemuda Muslim Malaysia, menjabat sebagai presidennya hingga 1982.
Terlepas dari kritiknya terhadap koalisi Front Nasional (Barisan Nasional; BN) yang berkuasa dan komponennya yang paling kuat, United Malays National Organization (UMNO), Anwar pada 1982 menerima undangan dari perdana menteri saat itu Mahathir bin Mohamad untuk bergabung dengan UMNO dan pemerintahannya.
Karir politik Anwar Ibrahim melaju pesat. Ia menjabat sebagai menteri kebudayaan, pemuda, dan olahraga (1983), pertanian (1984), dan pendidikan (1986–91) sebelum diangkat menjadi menteri keuangan (1991–98) dan wakil perdana menteri (1993–98).
Komentar