Pedomanrakyat.com, Jakarta – Promo alkohol Holywings yang mencatut nama ‘Muhammad’ dan ‘Maria’ berunjung panjang.
Setelah outlet ditutup, Holywings kini menghadapi gugatan dari masyarakat.
Gugatan datang dari Organisasi kepemudaan Islam dan Kristen, Aliansi Pemuda Nusantara.
Baca Juga :
Mereka menggugat perusahaan yang menaungi operasional Holywings, PT Aneka Bintang Gading sebesar Rp35,5 triliun ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“Yang mana uang tersebut akan kami pergunakan untuk membangun rumah ibadah seluruh umat beragama di Indonesia,” kata Ketua Umum Aliansi Pemuda Nusantara, Pangeran Negara di Jakarta dilansir Antara, Sabtu (2/7).
Pangeran menjelaskan dugaan penistaan agama yang dilakukan Holywings merupakan kasus pertama di Indonesia yang memiliki nilai keuntungan atau komersil.
Akibat penistaan agama tersebut, Holywings harus mempertanggungjawabkan secara materil di hadapan hukum.

Komentar