Pedomanrakyat.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memanggil dan memeriksa Iptu Rudiana yang disebut mengintimidasi Dede, saksi kasus pembunuhan Vina dan Eki, yang berakibat pada pemberian kesaksian palsu.
“Saya minta Propam Polri segera panggil dan periksa Iptu Rudiana,” kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Kamis (25/7).
Sahroni menilai jika Rudiana terbukti melakukan intimidasi, hal itu sebagai bentuk perintangan penyidikan. Perbuatan tersebut berdampak buruk terhadap institusi Polri.
Baca Juga :
“Karena diduga akibat adanya intimidasi atau rekayasa dari Iptu Rudiana, Dede jadi memberi keterangan palsu, dan berujung membuat Polda Jabar salah tangkap,” kata Legislator Partai NasDem dari Dapil DKI Jakarta III.
Sahroni juga mendesak pihak kepolisian segera mengusut kasus pembunuhan Vina hingga tuntas. Mengingat tragedi tersebut sudah terjadi beberapa tahun silam dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah memberi atensi terhadap kasus itu.
“Kasus ini juga sudah menjadi atensi Kapolri. Jadi jajaran kepolisian harus dalami lagi rentetan kasusnya dengan cepat dan cermat,” sebut dia.
Pengusutan kasus harus dilakukan secara transparan sampai semuanya terang benderang. Harus ada pihak yang bertanggungjawab atas kejadian tersebut.
“Dan kalau ada saksi atau pihak yang tidak kooperatif dan mencoba merintangi, saya minta pihak kepolisian tidak segan untuk memberlakukan tindakan tegas,” ujar dia
Sahroni yakin dan percaya pengusutan kasus Vina telah mendekati titik terangnya. “Dan titik terang dari kasus ini sebentar lagi akan kita lihat,” kata dia.
Saksi kasus pembunuhan Vina dan Eki, Dede mengaku memberikan kesaksian palsu karena takut berhadapan dengan Iptu Rudiana. Hal itu disampaikan kuasa hukum Dede, Asido Hutabarat di Bareskrim Polri, pada Selasa (23/7).
Menurut Asido, Dede takut dan kaget ketika Aep tiba-tiba mempertemukan dirinya dengan Iptu Rudiana di Polres Cirebon. Dede mengaku mendadak diberitahu akan dijadikan saksi.
Komentar