PSI Resmi Serahkan Surat PAW Viani Limardi ke DPRD DKI Jakarta

Nhico
Nhico

Jumat, 15 Oktober 2021 09:51

PSI Resmi Serahkan Surat PAW Viani Limardi ke DPRD DKI Jakarta

Pedoman Rakyat, Jakarta – Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di DPRD DKI Jakarta secara resmi telah menyerahkan surat pergantian antar waktu (PAW) salah satu anggotanya, Viani Limardi.

Surat rekomendasi diantar langsung oleh Ketua DPW PSI DKI Jakarta Michael Sianipar dan diberikan kepada pimpinan DPRD DKI Jakarta.

“Pada hari ini kami secara resmi mengajukan pergantian antar waktu anggota DPRD DKI Jakarta atas nama Viani Limardi,” Ketua DPP PSI, Isyana Bagoes Oka, dalam keterangannya, Kamis (14/10).

Isyana berkata, surat rekomendasi tersebut merupakan upaya PSI dalam menjaga kader-kader agar tetap setia bekerja untuk rakyat.

Lebih lanjut, kata dia, surat tersebut sekaligus menjadi upaya untuk mengawal kader di parlemen agar selalu menjadi wakil rakyat yang jujur, rendah hati, melayani, dan menjaga uang rakyat.

“Kami berharap pimpinan DPRD DKI Jakarta dapat memproses pemberhentian Sis Viani dan mengangkat penggantinya sesuai aturan yang berlaku,” ucap Isyana

Sebelumnya, sebuah surat pemecatan atas nama Viani Limardi beredar tertanggal 25 September 2021. Dalam surat itu disebutkan ada 3 pelanggaran yang diduga sudah dilakukan Viani Limardi. Diantaranta tidak mematuhi instruksi DPP pasca pelanggaran sistem ganjil genap (gage) di Jakarta pada 12 Agustus 2021.

Viani saat itu viral lantaran marah-marah kepada polisi yang menilangnya karena melanggar aturan ganjil genap.

Pelanggaran kedua, Viani dinilai tidak mematuhi instruksi pemotongan gaji untuk membantu penanganan Covid-19.

Terakhir, Viani dituding menggelembungkan laporan penggunaan dana reses sebagai anggota DPRD DKI pada 2 Maret 2021.

Sementara itu, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Viani Limardi menegaskan, dirinya bakal menempuh langkah hukum karena pemecatannya.

Ia mengaku bakal menggugat partai yang sebelumnya telah membesarkan namanya 1 triliun rupiah. “Namun Kali ini saya tidak akan tinggal diam dan saya akan melawan dan menggugat PSI sebesar Rp1 triliun,” kata Viani kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 April 2026 21:21
Bupati Syaharuddin Alrif Tegaskan Visi Sidrap Sehat dan Ramah Investasi
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan daerah yang sehat, be...
Daerah17 April 2026 20:27
Wabup Pinrang Ganti Pimpinan Dua Puskesmas, Dorong Pelayanan Lebih Cepat dan Berkualitas
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Pinrang melal...
Metro17 April 2026 19:23
Tampil Memukau: 31 Finalis Masuk Tahap Akhir, Makassar Bidik Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel di Maros
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kontingen Kota Makassar, menunjukkan performa gemilang pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIV Tingkat...
Nasional17 April 2026 18:28
Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Kalimantan Barat Perkuat Antisipasi Musim Kemarau 2026
Pedomanrakyat.com, Pontianak – Pemerintah menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di halaman Kantor Gubernur Ka...