PSI Resmi Serahkan Surat PAW Viani Limardi ke DPRD DKI Jakarta

Nhico
Nhico

Jumat, 15 Oktober 2021 09:51

PSI Resmi Serahkan Surat PAW Viani Limardi ke DPRD DKI Jakarta

Pedoman Rakyat, Jakarta – Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di DPRD DKI Jakarta secara resmi telah menyerahkan surat pergantian antar waktu (PAW) salah satu anggotanya, Viani Limardi.

Surat rekomendasi diantar langsung oleh Ketua DPW PSI DKI Jakarta Michael Sianipar dan diberikan kepada pimpinan DPRD DKI Jakarta.

“Pada hari ini kami secara resmi mengajukan pergantian antar waktu anggota DPRD DKI Jakarta atas nama Viani Limardi,” Ketua DPP PSI, Isyana Bagoes Oka, dalam keterangannya, Kamis (14/10).

Isyana berkata, surat rekomendasi tersebut merupakan upaya PSI dalam menjaga kader-kader agar tetap setia bekerja untuk rakyat.

Lebih lanjut, kata dia, surat tersebut sekaligus menjadi upaya untuk mengawal kader di parlemen agar selalu menjadi wakil rakyat yang jujur, rendah hati, melayani, dan menjaga uang rakyat.

“Kami berharap pimpinan DPRD DKI Jakarta dapat memproses pemberhentian Sis Viani dan mengangkat penggantinya sesuai aturan yang berlaku,” ucap Isyana

Sebelumnya, sebuah surat pemecatan atas nama Viani Limardi beredar tertanggal 25 September 2021. Dalam surat itu disebutkan ada 3 pelanggaran yang diduga sudah dilakukan Viani Limardi. Diantaranta tidak mematuhi instruksi DPP pasca pelanggaran sistem ganjil genap (gage) di Jakarta pada 12 Agustus 2021.

Viani saat itu viral lantaran marah-marah kepada polisi yang menilangnya karena melanggar aturan ganjil genap.

Pelanggaran kedua, Viani dinilai tidak mematuhi instruksi pemotongan gaji untuk membantu penanganan Covid-19.

Terakhir, Viani dituding menggelembungkan laporan penggunaan dana reses sebagai anggota DPRD DKI pada 2 Maret 2021.

Sementara itu, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Viani Limardi menegaskan, dirinya bakal menempuh langkah hukum karena pemecatannya.

Ia mengaku bakal menggugat partai yang sebelumnya telah membesarkan namanya 1 triliun rupiah. “Namun Kali ini saya tidak akan tinggal diam dan saya akan melawan dan menggugat PSI sebesar Rp1 triliun,” kata Viani kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional15 Oktober 2026 23:26
Kemenhut Selidiki Temuan Tengkorak Orangutan di Areal HCV PT KAL
Pedomanrakyat.com, ​Ketapang – Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan menyelidiki temuan tengkorak yang ...
Metro15 Oktober 2026 22:24
Wali Kota Munafri Sabet Grand Baznas Award 2026, Target Makassar Jadi Kota Filantropi Nasional
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat pengelolaan zakat dan membangun kepedulian sosial kembali mendap...
Politik15 Oktober 2026 21:21
PSI Sulsel Panaskan Mesin Partai di Toraja Utara, Syamsir: Kemenangan Harus Diperjuangkan
Pedomanrakyat.com, Toraja Utara – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulawesi Selatan terus memperkuat konsolidasi internal dengan menyambangi kader...
Nasional15 Oktober 2026 20:24
Hotspot Nasional 372 Titik, Kemenhut Perkuat Penanganan Lapangan dan Perlindungan TN Tanjung Puting
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan terus memperkuat pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui operasi darat dan ...