Pedoman Rakyat, Makassar – Polsek Mariso Makassar, Sulawesi Selatan, meringkus dua kawanan jambret yang menyasar jemaah gereja. Keduanya Cahyadi alias Didi (21 tahun) dan Sultan alias Uttang (18 tahun). Didi dan Uttang diringkus Minggu (7/3/2021) kemarin.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriyadi Idrus mengatakan, Cahyadi diamankan di Jalan Deppasawi, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, sedangkan Sultan diciduk polisi di Jalan Flamboyan, Kecamatan Mariso.
“Pelaku melakukan aksinya di Jalan Cendrawasih III. Korban seorang perempuan. Pelaku berhasil mengambil satu tas korban dan handphone,” kata Edhy sapaan akrab Kompol Supriyadi Idrus kepada wartawan, Senin (8/3/2021).
Baca Juga :
Kata Edhy, saat melakukan aksinya kedua pelaku memiliki peran masing-masing. Cahyadi alias Didi, sebagai joki. Sedangkan Sultan alias Uttang sebagai eksekutor merampas tas korban.
“Jadi kedua pelaku memantau jemaah gereja yang sementara beribadah. Dan pada saat selesai kegiatan beribadah pelaku melihat korban keluar dari gereja sambil memegang tasnya, melihat keadaan sepi, pelaku langsung menarik tas korban dan langsung melarikan diri,” jelas mantan Kapolsek Rappocini ini.
Kedua pelaku pun kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di mata hukum dan ditahan di Mapolsek Mariso.
Komentar