Pulihkan Fungsi Ruang Publik, Satpol PP Tata Eks Stadion Mattoanging Secara Humanis

Muh Saddam
Muh Saddam

Kamis, 16 Juli 2026 16:21

Satpol PP Kota Makassar bersama Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan melakukan penataan kawasan eks Stadion Mattoanging, Kecamatan Mariso.
Satpol PP Kota Makassar bersama Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan melakukan penataan kawasan eks Stadion Mattoanging, Kecamatan Mariso.

Pedomanrakyat.com, Makassar – P emerintah Kota Makassar, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar bersama Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan melakukan penataan kawasan eks Stadion Mattoanging, Kecamatan Mariso, Rabu (16/7/2026) kemarin.

Kepala Satpol PP Kota Makassar Hasanuddin mengatakan, penataan dilakukan setelah petugas mengidentifikasi adanya sejumlah bangunan yang berdiri tanpa izin di dalam kawasan eks Stadion Mattoanging yang merupakan aset pemerintah.

Menurutnya, sebelum dilakukan penertiban, pemerintah telah lebih dahulu memberikan sosialisasi, imbauan, hingga teguran kepada para pemilik bangunan agar membongkar bangunannya secara mandiri.

“Hasilnya, sebagian besar pemilik bangunan telah menunjukkan itikad baik dengan melakukan pembongkaran secara mandiri,” ujarnya, Kamis (16/7/2026).

“Namun masih terdapat sekitar 10 bangunan yang tetap bertahan sehingga pemerintah perlu mengambil langkah penataan,” lanjutannya.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga dan mengamankan aset pemerintah sekaligus mengembalikan fungsi ruang publik sesuai peruntukannya.

Penataan dilaksanakan dengan mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan edukatif kepada para pedagang maupun pemilik bangunan yang selama bertahun-tahun menempati kawasan tersebut.

Ia menjelaskan, selama proses berlangsung, petugas tidak mengedepankan tindakan represif. Seluruh personel diminta mengutamakan komunikasi yang baik.

Bahkana, pihaknya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga aset pemerintah, serta memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap humanis. Kami mengedepankan dialog dan edukasi kepada masyarakat agar memahami bahwa aset pemerintah harus dijaga bersama dan dimanfaatkan sesuai fungsinya,” kata Hasanuddin.

Dia menambahkan, tim gabungan juga melakukan pengecekan di lapangan untuk memastikan seluruh proses berlangsung kondusif serta mengantisipasi potensi penolakan dari pihak yang masih bertahan.

Pemerintah Kota Makassar, lanjut Hasanuddin, berkomitmen menjaga seluruh aset daerah agar tidak kembali dikuasai secara ilegal. Penataan ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan kawasan perkotaan yang lebih tertib, bersih, aman, dan nyaman.

Selain menjaga aset pemerintah, penataan dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum dan ruang publik yang selama puluhan tahun ditempati aktivitas perdagangan.

Dengan demikian, kawasan eks Stadion Mattoanging diharapkan dapat kembali dimanfaatkan sesuai peruntukannya sekaligus menghadirkan wajah kota yang lebih tertata dan estetik.

“Selama kegiatan berlangsung, proses penataan berjalan aman, lancar, dan tertib berkat kerja sama antara pemerintah, aparat di lapangan, serta masyarakat yang bersikap kooperatif terhadap langkah penataan tersebut,” tukasnya.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan Andi Arwin Azis bersama Kepala Satpol PP Kota Makassar Hasanuddin.

Turut terlibat personel gabungan yang melakukan pengawasan sekaligus memastikan proses penataan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah16 Juli 2026 23:20
Nurkanaah Hadir Menguatkan Korban Kebakaran di Baranti, Serahkan Santunan Penuh Kepedulian
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengunjungi sekaligus menyerahkan santunan kepada korban bencana...
Metro16 Juli 2026 22:20
Paket 2 MYP Sulsel Terus Dikebut, Ruas Panciro–Batas Makassar Hampir Rampung
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pekerjaan Paket 2 Program Multi Years Project (MYP) Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan. Hingga Juli...
Metro16 Juli 2026 21:21
Jelang TPA Residu Berlaku, DLH Makassar Genjot Edukasi, Data, dan Ekonomi Sirkular
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada mas...
Nasional16 Juli 2026 20:24
Kementerian Kehutanan Siapkan Forest Heroes Muda Menjaga Masa Depan Hutan
Pedomanrakyat.com, Samarinda – Di tengah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa masa depan hutan Indonesia...