Pedoman Rakyat, Makassar- Puluhan karung besar berisi limbah medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Daeng Pasewang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) dipasangi garis polisi.
Pemasangan garis polisi itu dilakukan jajaran kepolisian dari Polda Sulsel. Menurut informasi, limbah itu ditumpuk di dua lokasi berbeda namun bersampingan. Ada di ruang instalasi, ada juga di sebuah rumah kayu yang dipagari menggunakan seng.
Nampak limbah tersebut ditumpuk menggunakan karung dan keresek besar berwarna kuning. Jumlahnya diperkirakan mencapai puluhan karung.
Puluhan karung limbah itu, diketahui sudah tiga hari dipasangi garis polisi oleh Polda Sulsel.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan membenarkan perihal pemasangan garis polisi tersebut. Kata Zulpan, limbah itu kini dalam penyelidikan pihaknya.
“Iya benar. Dalam penyelidikan tim dari polda agar ada solusi terhadap penanganan limbah medis di tengah pandemi Covid-19,” ucapnya kepada Pedomanrakyat.com, Selasa (8/6/2021)

Komentar