Rafael Alun Penuhi Panggilan KPK Klarifikasi Harta Rp 56 M

Nhico
Nhico

Rabu, 01 Maret 2023 13:22

Rafael Alun Penuhi Panggilan KPK Klarifikasi Harta Rp 56 M

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi sumber hartanya yang pernah dilaporkan dalam LKHPN.

Rafael, yang merupakan ayah dari Mario Dandy Satrio tersangka penganiayaan itu tiba di gedung KPK, Jakarta sekitar pukul 07.52 WIB pada Rabu hari ini, (1/3). Sementara klarifikasi baru diagendakan pukul 09.00 WIB.

“Betul yang bersangkutan sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan tertulis, Rabu (1/3).

Harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan publik dalam beberapa hari terakhir.

Berdasarkan Laporan harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pelaporan tahun 2021 yang disampaikan kepada KPK, Rafael memiliki harta kekayaan mencapai Rp56,1 miliar. Hanya beda tipis dari Menkeu Sri Mulyani.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional04 Februari 2026 10:53
Anak Muammar Khadafi Tewas Dibunuh Geng Bersenjata di Rumahnya
Pedomanrakyat.com, Libya – Anak eks pemimpin Libya Muammar Khadafi, Saif Al Islam Khadafi, tewas ditembak geng bersenjata yang menyerbu kediaman...
International04 Februari 2026 10:43
Menag Ungkap akan Ada Terowongan Penghubung Kampung Haji RI ke Masjidil Haram
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan terkait progres pembangunan Kampung Haji RI di Makkah. Nasaruddin menga...
Nasional04 Februari 2026 09:37
Pemerintah Matangkan Rencana MBG untuk Lansia, Sasar Usia 75 Tahun ke Atas
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Sosial dan Badan Gizi Nasional (BGN) kini sedang mematangkan rencana Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk l...
Daerah04 Februari 2026 09:34
Entry Meeting BPK, Pemkab Lutim Siap Dukung Pemeriksaan Keuangan Daerah
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam rangka ent...