Raffi Ahmad Punya Harta Kekayaan Fantastis Rp 1 Triliun: Punya 45 Tanah dan 21 Kendaraan

Nhico
Nhico

Jumat, 31 Januari 2025 12:51

Raffi Ahmad-Nagita.
Raffi Ahmad-Nagita.

Pedomanrakyat.com, Jakarta – KPK telah mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Raffi Ahmad.

Utusan Khusus Presiden Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni ini mempunyai total kekayaan mencapai Rp 1 triliun.

Dilihat dari situs LHKPN KPK, Jumat (31/1/2025), aset terbanyak Raffi Ahmad berada di sector tanah dan bangunan.

Dia melaporkan kepemilikan 45 tanah dan bangunan yang tersebar Bali, Bandung, hingga Jakarta. Total aset ini mencapai Rp 737.156.947.400 atau Rp 737 miliar.

Raffi Ahmad juga melaporkan 21 kepemilikan motor dan mobil. Daftar kendaraan itu mulai dari mobil Rolls Royce, Lamborghini, hingga motor Harley Davidson. Nilai keseluruhan aset ini mencapai Rp 55.144.500 atau Rp 55 miliar.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro31 Januari 2025 17:09
Legislator NasDem Suriadi Bohari Soroti Target PAD Disbudpar Sulsel 2025, Berbeda dengan Capaian Tahun Lalu
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Suriadi Bohari, menyoroti target Pendapatan Asli Daerah (PA Dinas Kebudayaan dan Pa...
Edukasi31 Januari 2025 16:44
Keren! Mahasiswa Kalla Institute Belajar Penerapan Sustainability-Pemanfaatan Limbah Lingkungan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Di era modern yang penuh tantangan lingkungan, keberlanjutan bukan lagi sekadar pilihan, melainkan keharusan. Masa...
Metro31 Januari 2025 16:25
Jadi Tamu Utama di Perayaan Hari Kelahiran Sri Baginda Kaisar Jepang, Prof Fadjry Djufry Harap Kerjasama Pemprov Sulsel-Jepang Semakin Erat
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kepala Kantor Konsuler Jepang Ohashi Koichi mengundang Pj Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry sebagai tamu utama da...
Politik31 Januari 2025 16:02
KPU Pinrang: Kedudukan Hukum Pemohon Tidak Memenuhi Syarat, Selisih Suara 12 Ribu Lebih
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia kembali menggelar sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke...