Pedoman Rakyat, Makassar – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Raimel Jejasa secara resmi dilantik oleh Kepala Kejaksaan Tinggi, Raden Febrytriyanto, Jumat (5/3/2021).
Raimel yang sebelumnya menjabat di Sulawesi Utara mendapatkan mutasi untuk mengisi jabatan di Kejati Sulsel, menggantikan Rizal Nurul Fitri.
Digelar dengan menggunakan protokol kesehatan secara ketat di Baruga Adhyaksa, Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo. Kajati Sulsel, Raden Febrytriyanto mengatakan, mutasi jabatan dilingkungan Kejaksaan merupakan hal biasa, guna penyegaran organisasi.
Baca Juga :
“Selamat bertugas pak Wakil, semoga dapat mengemban amanah dengan sebaik-baiknya dan melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan penuh rasa tanggung jawab, mutasi merupakan hal yang biasa untuk penyegaran organisasi,” Ujar Kajati Sulsel, Raden Febrytriyanto.
Ramel Jejasa sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Negeri Makassar. Atas prestasinya, ia kemudian mendapatkan promosi dan malang melintang mengisi sejumlah posisi, termasuk menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi di Sulawesi Utara.
Komentar