UPDATE Kasus Kasi Pidsus Kejari Palopo Peras Kadis, Kejati Sulsel: Kami Sudah Periksa, Tunggu Hasilnya

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Senin, 14 Maret 2022 17:43

UPDATE Kasus Kasi Pidsus Kejari Palopo Peras Kadis, Kejati Sulsel: Kami Sudah Periksa, Tunggu Hasilnya

pedomanrakyat.com, Makassar – Ihwal dugaan kasus pemerasan terhadap Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Palopo, Syahruddin yang diduga dilakukan oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Palopo, Anthonius, sudah bergulir di Kejati Sulsel.

Pihak Kejati Sulsel meminta sabar menunggu hasil pemeriksaannya. Hal itu dikemukakan oleh pihak Kejati yakni Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi.

“Tunggu saja. Hasil pemeriksaan masih dalam tahap pengumpulan keterangan, saat ini belum ada keluar hasil, tapi yang jelas kita sudah melakukan pemeriksaan ke pihak-pihak yang terkait,” kata Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi kepada Pedomanrakyat.com, Senin (14/3/2022).

Kata Soetarmi, ada 4 pihak terkait yang diperiksa tim pengawasan Kejati Sulsel. Termasuk Kejari Palopo, Agus Riyanto.

“Ada 4 yang sudah dimintai keterangan, termasuk internal Kejari, termasuk istri korban yang diduga memberikan. Pasti dimintai keterangan (Kejari Palopo) selaku pimpinan langsung,” ungkapnya.

Informasinya, pemeriksaan terhadap Anthonius dilakukan tim pengawasan pada Kamis (10/3/2022).

Diketahui, Kasipidsus Palopo, Anthonius diduga melakukan pemerasan terhadap Kadisdik Palopo senilai Rp 200 juta.

Namun, Kadisdik Palopo, Syahruddin hanya mampu menyerahkan duit senilai Rp 100 juta.

Diberitakan sebelumnya, Kajari Palopo Agus Agus Riyanto mengaku telah melaporkan hal ini ke Kejati Sulsel atas adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh salah satu perangkat pada instansi yang dipimpinnya.

“Bahkan jauh sebelum kalian menggelar aksi ini, saya sudah meminta kepada Kejati untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat ini, sehingga Kejati telah membentuk Tim khusus untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum yang diduga melakukan pemerasan,” ungkapnya saat menerima demonstrasi di Kota palopo.

Riyanto juga menegaskan, akan mengambil tindakan tegas apabila laporan masyarakat ini betul adanya setelah Tim dari Kejati ini telah melakukan pemeriksaan.

“Tentu kita akan mengambil langkah apabila betul terbukti pejabat kami melakukan pemerasan, yang haq adalah haq yang bathil adalah bathil, kami akan memberikan sanksi sesuai peraturan yang ada,” ujarnya.

Namun, kata Riyanto, semua langkah itu ada SOP-nya. Sehingga, menurutnya, masyarakat perlu bersabar menunggu hasil pemeriksaan dari Tim Pengawasan Kejati Sulsel.

“Insya Allah jika sudah ada hasilnya kita akan buka ke publik, namun sampai saat ini saya sendiri juga masih penasaran, kita masih sama-sama menunggu hasil dari pemeriksaan tersebut,” pungkasnya.

Penulis : Reza

 Komentar

Berita Terbaru
Metro28 Juni 2026 23:26
Respons Kilat Dinsos Makassar Tangani Lansia Terlantar, Berhasil Dipulangkan ke Keluarga
Pedomamrakyat.com, Makassar – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar, kembali menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat ya...
Nasional28 Juni 2026 22:28
Sekjen Kemenhut Dorong KHDTK Tumbang Nusa Jadi Model Nasional Pengelolaan Gambut Berbasis Kolaborasi
Pedomanrakyat.com, Pulang Pisau – Pengelolaan ekosistem gambut menjadi salah satu kunci memperkuat ketahanan Indonesia menghadapi perubahan ikli...
Metro28 Juni 2026 21:30
Ayo Donor Darah! Semarak HKG PKK ke-54 dan 46 Tahun Dekranas Bantu Jaga Ketersediaan Stok Darah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Aksi donor darah menjadi salah satu kegiatan dalam rangkaian Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54...
Metro28 Juni 2026 20:31
Usai Penertiban PKL, Dinas PU Makassar Kebut Perbaikan Drainase dan Trotoar di Mariso
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar, terus bergerak menindaklanjuti program penataan kota d...