Ramai Penolakan UU KUHAP, Jimly Asshiddiqie: Kalau Tidak Setuju, Silakan Uji ke MK

Nhico
Nhico

Selasa, 25 November 2025 14:47

Ramai Penolakan UU KUHAP, Jimly Asshiddiqie: Kalau Tidak Setuju, Silakan Uji ke MK

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqqie menyarankan pihak-pihak yang tidak setuju dengan pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk menggugat KUHAP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Jimly, langkah itu dapat ditempuh apabila KUHAP dipandang masih memuat hal-hal yang kurang baik, terutama mengenai reformasi Polri.

“Ya bisa, kalau tidak setuju, kalau ada yang serius gitu, segera saja ajukan ke MK. Tidak usah nunggu 30 hari. Tidak usah nunggu ditandatangani oleh Presiden,” kata Jimly di kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Jimly melanjutkan, MK juga tidak perlu menunggu KUHAP tersebut ditandatangani oleh Presiden maupun diundangkan.

Sebab, menurut dia, rancangan UU yang sudah diketok palu di DPR sudah final secara materiil.

“Daripada nanti menimbulkan korban, segera saja diuji, minta prioritas sidang cepat. Nah gitu,” ungkap eks ketua MK tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Koalisi Masyarakat Sipil menilai disahkannya Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) akan menutup pintu untuk mereformasi Polri.

“Jadi, KUHAP ini menutup pintu dan ruang yang luas untuk reformasi kepolisian,” ujar Ketua YLBHI sekaligus anggota Koalisi Sipil, Muhammad Isnur, dalam acara diskusi di Kantor YLBHI, Jakarta, Sabtu (22/11/2025).

Isnur menilai, proses revisi KUHAP seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk mereformasi kepolisian.

“Tim reformasi kepolisian menjadi tidak berguna di mata perbaikan untuk kasus penegakan hukum. Enggak ada gunanya. Orang di sini (saat revisi KUHAP masih bergulir) momentumnya,” lanjut Isnur.

Ia menilai revisi KUHAP yang begitu cepat menjadi semacam sabotase terhadap upaya Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki.

“Saya bilang, KUHAP pengesahan dipercepat adalah sabotase tim reformasi kepolisian Prabowo,” tegas Isnur.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah28 November 2025 15:46
Achmad Fauzan Terpilih Ketua Kwarcab Pramuka Sinjai, Siap Dorong Gerakan Pramuka Lebih Inovatif
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Achmad Fauzan Guntur resmi terpilih sebagai Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Sinjai masa bakti 2025–...
Nasional28 November 2025 13:44
Ada Siklon Tropis Senyar dan Koto, BMKG Imbau Waspada Gelombang Tinggi hingga 6 Meter
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berlaku sej...
Metro28 November 2025 13:33
Sinergi DPRD Barru dan Pemkab Jadi Kunci Finalisasi APBD 2026
Pedomanrakyat.com, Barru – Dalam penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama APBD 2026, Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari menegaskan apresiasi bes...
Ekonomi28 November 2025 13:16
Pasar Sumpang, Labukkang, dan Senggol Raih Status Pasar Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan
Pedomanrakyat.com, Parepare — Pemerintah Kota Parepare kembali mencatat prestasi di tingkat nasional. Setelah menerima penghargaan dari Kementer...