Pasar Sumpang, Labukkang, dan Senggol Raih Status Pasar Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan

Nhico
Nhico

Jumat, 28 November 2025 13:16

Pasar Sumpang, Labukkang, dan Senggol Raih Status Pasar Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan

Pedomanrakyat.com, Parepare — Pemerintah Kota Parepare kembali mencatat prestasi di tingkat nasional. Setelah menerima penghargaan dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga atau BKKBN, Parepare kembali masuk daftar penerima Penghargaan Perlindungan Konsumen Tahun 2025 dari Kementerian Perdagangan.

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga menetapkan Parepare sebagai salah satu daerah penerima penghargaan Pasar Tertib Ukur tahun ini melalui surat bernomor HM.05/2846/PKTN/UND/11/2025 tertanggal 25 November 2025. Tiga pasar yang ditetapkan sebagai Pasar Tertib Ukur adalah Pasar Sumpang Minangae, Pasar Labukkang, dan Pasar Senggol.

Penetapan ini memperkuat upaya pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam melindungi konsumen. Dinas Perdagangan Parepare memegang peran utama dalam memastikan alat ukur di pasar memenuhi standar. Pemerintah daerah mendorong kepastian kebenaran hasil pengukuran melalui pemenuhan seluruh syarat Pasar Tertib Ukur.

Wali Kota Parepare Tasming Hamid, menegaskan komitmen Pemkot Parepare untuk menjaga ketertiban niaga demi memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami memastikan transaksi di pasar berjalan jujur dan transparan. Penghargaan ini menjadi bukti bahwa pengawasan di Parepare sudah berada pada jalur yang benar,” kata Tasming.

Tasming menyebut capaian layanan tera ulang alat ukur yang mencapai 97 persen sebagai hasil dari pengawasan intensif dan edukasi kepada pedagang. Ia menilai alat ukur yang akurat akan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

“Pedagang dan konsumen harus memahami pentingnya alat ukur yang benar. Ini bukan hanya soal aturan, tetapi soal keadilan dalam setiap transaksi,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan memperluas sosialisasi dan mendorong pasar lain memenuhi standar Pasar Tertib Ukur.

“Kami ingin seluruh pasar di Parepare mengikuti standar yang sama. Perlindungan konsumen akan menjadi prioritas yang kami jaga secara berkelanjutan,” tambah Tasming.

Penghargaan ini menjadi pengakuan atas upaya Parepare dalam memberikan kepastian dan perlindungan bagi konsumen serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap aktivitas perdagangan di pasar tradisional.(*)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro12 Desember 2025 15:16
Makassar Bergerak untuk Aceh & Sumatra , Relawan BPBD Jalankan Misi Kemanusiaan
Pedomanrakyat.com, Makassar — Sebagai wujud nyata kepedulian dan solidaritas antardaerah. Pemerintah Kota Makassar, melalui Badan Penanggulangan Ben...
Metro12 Desember 2025 15:05
Siapkan Generasi Emas 2045, DWP Sulsel Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Keluarga
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua DWP Sulsel, Melani Simon Jufri menyampaikan sambutan seragam Ketua Umum Dharma Wanita Persatuan Ida Budi Gun...
Ekonomi12 Desember 2025 14:08
Sulsel-Sultra Jalin Kerja Sama Uji Mutu Hasil Perikanan, Targetkan PAD Baru
Pedomanrakyat.com, Makassar – UPT Balai Penerapan Mutu Produk Perikanan (BPMPP) Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulsel resmi menjadi mitra pe...
Politik12 Desember 2025 13:19
Pembukaan Jambore Kepala Desa se-Sulsel, Wabup Puspawati Beri Semangat untuk Kades Lutim
Pedomanrakyat.com, Lutim-Terlihat penuh kharisma mengenakan pakaian komponen cadangan (Komcad), Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, menghad...