Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Polri Akan Gelar Perkara Penyelewengan Dana ACT

Nhico
Nhico

Senin, 25 Juli 2022 15:42

Ilustrasi ACT.(F-INT)
Ilustrasi ACT.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara guna menentukan tersangka kasus dugaan penyelewengan dana donasi yayasan filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT), pada Senin (25/7) .

Gelar perkara dilakukan setelah tim penyidik merampungkan pemeriksaan terhadap 18 orang saksi sejak awal penyelidikan.

“Iya nanti siang, gelar perkara perkembangan penyidikan,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, Senin (25/7).

Whisnu mengatakan gelar perkara itu sedianya akan dihadiri pihak Propam Polri, Wassidik Polri, Irwasum Polri hingga Kadivkum Polri.

Tm penyidik juga telah mendapati berbagai temuan baru yang semakin menguatkan dugaan penyelewengan dana donasi dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional17 Juli 2026 08:55
KPK Nyatakan Laporan Amplop Menhut Raja Juli Selesai: Case Closed
Pedomanrakyat.com, Jakarta – KPK menyatakan persoalan amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby yang dilaporkan Menteri Keh...
Daerah16 Juli 2026 23:20
Nurkanaah Hadir Menguatkan Korban Kebakaran di Baranti, Serahkan Santunan Penuh Kepedulian
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengunjungi sekaligus menyerahkan santunan kepada korban bencana...
Metro16 Juli 2026 22:20
Paket 2 MYP Sulsel Terus Dikebut, Ruas Panciro–Batas Makassar Hampir Rampung
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pekerjaan Paket 2 Program Multi Years Project (MYP) Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan. Hingga Juli...
Metro16 Juli 2026 21:21
Jelang TPA Residu Berlaku, DLH Makassar Genjot Edukasi, Data, dan Ekonomi Sirkular
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada mas...