Rancangan Terbaru Peraturan KPU Larang Kampanye di Sekolah

Nhico
Nhico

Senin, 04 September 2023 19:34

Rancangan Terbaru Peraturan KPU Larang Kampanye di Sekolah
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana melarang kampanye di sekolah walau putusan Mahkamah Konstitusi (MK) membolehkan kampanye di tempat pendidikan.

Hal tersebut tertuang dalam Pasal 72 ayat (4) rancangan revisi peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu yang saat ini masih dalam tahap uji publik.

Sebagaimana putusan MK Nomor Nomor 65/2023, rancangan revisi PKPU 15/2023 membolehkan kampanye di tempat pemerintahan dan pendidikan selama tidak terdapat atribut kampanye.

Namun, tempat pendidikan yang diperbolehkan hanya perguruan tinggi. Dengan begitu, kampanye di sekolah tetap dilarang.

“Tempat pendidikan sebagaimana dimaksud ada ayat (2) merupakan perguruan tinggi yang meliputi universitas, institut, sekolah tinggi, politeknik, akademi, dan/atau akademi komunitas,” demikian dikutip dari rancangan revisi PKPU 15/2023, Senin (4/9/2023).

Pada rancangan aturan yang sama, kampanye di tempat pemerintahan dan pendidikan hanya boleh dilakukan pada hari Sabtu dan Minggu.

“Kalau di kampus, semuanya usia pemilih, terbuka ruang di situ,” kata August di Harmoni, Jakarta Pusat, Senin (4/9/2023).

Kebijakan tersebut, lanjut August, sudah didiskusikan bersama Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendibudristek).

 

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah16 Juli 2026 23:20
Nurkanaah Hadir Menguatkan Korban Kebakaran di Baranti, Serahkan Santunan Penuh Kepedulian
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengunjungi sekaligus menyerahkan santunan kepada korban bencana...
Metro16 Juli 2026 22:20
Paket 2 MYP Sulsel Terus Dikebut, Ruas Panciro–Batas Makassar Hampir Rampung
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pekerjaan Paket 2 Program Multi Years Project (MYP) Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan. Hingga Juli...
Metro16 Juli 2026 21:21
Jelang TPA Residu Berlaku, DLH Makassar Genjot Edukasi, Data, dan Ekonomi Sirkular
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada mas...
Nasional16 Juli 2026 20:24
Kementerian Kehutanan Siapkan Forest Heroes Muda Menjaga Masa Depan Hutan
Pedomanrakyat.com, Samarinda – Di tengah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa masa depan hutan Indonesia...