Rapat Paripurna DPRD Pangkep, Ini Penjelasan Bupati Yusran

Nhico
Nhico

Rabu, 30 November 2022 22:56

Rapat Paripurna DPRD Pangkep, Ini Penjelasan Bupati Yusran

Pedomanrakyat.com, PANGKEP– Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) tahun anggaran 2023 disetujui melalui sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Pangkep, Rabu(30/11/22).

Sebelum dilakukan persetujuan bersama, juru bicara DPRD Pangkep H Pattola menyampaikan laporan hasil pembahasan RAPBD.

Dalam penyampaiannya mengatakan struktur APBD Pangkep tahun anggaran 2023, Pendapatan sebesar Rp. 1.460.triliun lebih dan belanja sebesar Rp 1.465.triliun lebih.

Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau(MYL) menyampaikan Kebijakan program dan kegiatan dalam rancangan APBD tahun anggaran 2023 ini, dasar untuk melanjutkan proses pembangunan yang telah dilaksanakan, yang diarahkan pada upaya mewujudkan visi dan misi berdasarkan RPJMD kabupaten Pangkep.

Yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan sarana dan prasana dasar, sumber daya manusia dan daya beli masyarakat.

“Pemkab Pangkep juga akan mengarahkan anggaran dalam rangka pengendalian kemiskinan ekstrim dan menekan inflasi dengan bertumpuh pada sumber daya lokal, pekerjaan dengan padat karya serta pengadaan diarahkan ke produk dalam negeri,” katanya.

MYL menuturkan, agar mewujudkan program kegiatan yang terkandung dalam dokumen perencanaan daerah kabupaten Pangkep, diperlukan pendanaan yang relatif sangat besar, dengan terbatasnya sumber pendanaan yang kita miliki, maka kita dituntut untuk lebih kreatif, efektif dan efisien dalam mengalokasikan belanja daerah.

“Salah satu strategi yang dilakukan adalah dengan melaksanakan pembangunan secara bertahap, dan skala prioritas dalam setiap tahapan pelaksanaan pembangunan,”katanya.

Kebijakan pembangunan yang termuat dalam APBD Pangkep TA 2023 ini, lebih merupakan proses lanjutan dari proses pembangunan yang telah diagendakan selama ini, kebijakan tersebut merupakan, kebijakan yang memiliki nilai strategis, terutama menjamin terpenuhinya hak -hak dasar masyarkat, hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan pendidikan yang berkualitas.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik17 Maret 2025 23:33
Berkah Ramadhan, AMPG-KPPG Sulsel Berbagi di Tiga Panti Asuhan di Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) dan Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) Sulawesi Selatan menggelar sejumlah...
Daerah17 Maret 2025 23:11
Bupati Syaharuddin dan Kepala BSIP RI, Bahas Percepatan Swasembada Pangan di Sidenreng Rappang
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Kabupaten Sidenreng Rappang terus memperkuat peran strategis dalam mewujudkan swasembada pangan nasional. Hal ini me...
Daerah17 Maret 2025 22:32
Tinjau Progres Pembangunan RS Atue, Bupati Lutim Ibas Minta Kontraktor Segera Bersihkan dan Rapikan
Pedomanrakyat.com, Lutim – Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, melakukan peninjauan langsung terhadap progres pembangunan rumah sakit di De...
Daerah17 Maret 2025 22:06
Firdaus Daeng Manye Pantau Kesiapsiagaan Satpol PP, Damkar dan Penyelamatan Takalar
Pedomanrakyat.com, Takalar – Satpol PP merupakan bagian terdepan dalam penegakan ketertiban dan melindungi masyarakat Takalar, olehnya itu untuk...